TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebutkan pemerintah belum menaikkan tarif angkutan penyeberangan karena untuk menahan inflasi.
“Pemerintah menahan inflasinya itu tidak serentak, jadi beragam, mana dulu begitu. Ya yang paling bisa dikontrolkan tarif angkutan. Itu biayanya bisa dikendalikan,” ujar dia melalui sambungan telepon pada Jumat, 23 September 2022.
Tauhid menjelaskan biasanya pemerintah relatif lambat untuk menaikkan tarif angkutan. Dia juga menurutkan bahwa yang akan dirugikan adalah produsen, karena pemerintah dalam hal ini memperjuangkan kepentingan konsumen.
“Ditahan dulu inflasinya, dengan menahan kenaikan harga yang bisa diatur oleh pemerintah begitu,” ucap Tauhid.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 172 Tahun 2022 yang mengatur tarif anyar angkutan penyeberangan. Berdasarkan beleid tertarikh 15 September itu, kenaikan tarif rata-rata sebesar 11,79 persen.
Sesuai dengan isi aturan itu, penyesuaian tarif ini sudah berlaku saat beleid ditetapkan atau Senin, 19 September 2022. Namun sampai hari ini, pemerintah masih menangguhkan kebijakan seperti yang diatur dalam Kepmenhub Nomor 172 tahun 2022.
Ketua Umum Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mempertanyakan aturan kenaikkan tarif angkutan penyeberangan yang sudah diteken tapi belum juga diberlakukan.
“Sampai dengan hari ini saya masih belum menerima kabar baik dari Kemenhub terkait Kepmenhub Nomor 172 Tahun 2022 yang seharunya Senin, 19 September, pukul 00.00 WIB diberlakukan. Saya tidak mengerti mengapa aturan yang sudah diteken tapi tidak dijalankan,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 23 September 2022.
Padahal, kata Khoiri, aturan itu sudah melalui perhitungan yang sangat tumit dari tim tarif antar instansi setelah sekian lama ditunggu. Dia menilai seharusnya semua bisa meniru ketegasan dan keberanian Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang dengan tegas menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 32 persen.
Khoiri menjelaskan pemerintah selalu menuntut perbaikan standar pelayanan dan keselamatan yang terus ditambah dan disempurnakan melalui regulasi domestik dan international. Namun, anehnya tidak legowo dan lupa bahwa Jer Basuki Mawa Beya.
“Artinya setiap keberhasilan membutuhkan pengorbanan,” ucap Khoiri. “Jangan hanya standar keselamatan dan pelayanan minta dinaikkan, tapi tidak mau membayar dengan harga yang pantas.”
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini