Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Driver Online yang Tarifnya Dipotong Aplikator 35 Persen

image-gnews
Massa aksi Demonstrasi Driver online mulai bergerak ke halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Dalam aksinya demostrasi membawa 3 tuntutan diantaranya pengemudi transportasi online meminta DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undangan (RUU) Transportasi Daring menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Pengemudi transportasi online juga akan menunggu RUU Transportasi Daring disahkan menjadi UU. Pengemudi transportasi online berharap DPR juga bisa menekan aplikator untuk menandatangani kesepakatan platfom fee sebesar 10 persen. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Massa aksi Demonstrasi Driver online mulai bergerak ke halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Dalam aksinya demostrasi membawa 3 tuntutan diantaranya pengemudi transportasi online meminta DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undangan (RUU) Transportasi Daring menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Pengemudi transportasi online juga akan menunggu RUU Transportasi Daring disahkan menjadi UU. Pengemudi transportasi online berharap DPR juga bisa menekan aplikator untuk menandatangani kesepakatan platfom fee sebesar 10 persen. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Para pengemudi berbasis aplikasi lintas organisasi yang tergabung dalam Koalisi Driver Online (Kado) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Jakarta Pusat. Salah satu masa aksi yang juga Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia Wiwit Sudarsono menjelaskan bagaimana aplikator memotong komisi yang diterima oleh pengemudi.

Menurut Wiwit, jika argo yang tercantum di aplikasi driver nominalnya Rp 20 ribu, maka aplikasi penumpang itu Rp 25 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 26 ribu untuk kendaraan roda empat. Jadi, kata dia, aplikator sudah mengambil potongan kepada penumpang sebagai biaya sewa jasa aplikasi.

"Kemudian dari argo Rp 20 ribu itu kita masih dipotong 20 persen oleh aplikator untuk pendapatan kita. Pastinya kita hanya dapat Rp 12 ribu. Dipotong 20 persen plus Rp 5 ribu yang dari penumpang. Rp 5 ribu itu biaya jasa sewa aplikasi. Jadi kalau ditotal itu per transaksi itu dipotong 35 persen," ujar dia di sela-sela demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2022.

Padahal, Wiwit melanjutkan, Kementerian Perhubungan dalam Kepmenhub Nomor KP 667 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa potongan aplikator maksimal di angka 15 persen. "Tapi fakta di lapangan aplikator tidak menjalankan hal itu sama sekali. Dan Kemenhub tidak bisa menindak aplikator karena katanya itu wewenang Kementerian Kominfo," ucap Wiwit.

Wiwit juga mengaku pihaknya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan para aplikator. Bahkan pekan lalu bersama Driver Online Indonesia atau Drone juga berunjuk rasa di kantor Grab Indonesia dan Gojek. "Namun, dua aplikasi itu menolak tuntutan para driver."

Dalam aksi demonstrasi yang digelar, Divisi Humas Kado Ali Pamasyah menjelaskan ingin bertemu dengan anggota dewan dengan Komisi I, Komisi V, dan Komisi IX DPR RI untuk manyampaikan tiga aspirasinya. "Tuntutan jangka panjang adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Daring dari Prolegnas 2023 menjadi Prolegnas Prioritas 2022," ujar dia.

Tuntutan kedua, Ali menambahkan, yang sifatnya jangla menengah yakni selagi menunggu RUU Transportasi Daring disahkan menjadi UU, mengharapkan wakil rakyat dapat menekan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk membuat keputusan bersama. "Untuk memperbaiki ekosistem bisnis transportasi daring dengan tempo yang sesingkatnya demi hak hidup anak bangsa yang berprofesi sebagai pengemudi online," kata Ali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dan tuntutan ketiga adalah jangka pendek  meminta DPR dapat menekan Perusahaan Aplikasi bidang transportasi onine untuk menandatangani kesepakatan platform fee sebesar 10 persen tanpa biaya biaya lain. Hal itu, Ali berujar, bisa dilakukan sampai menunggu keputusan bersama tiga kementerian seperti pada tuntutan kedua di atas disahkan.

"Besar harapan kami aksi yang kami lakukan dapat diakomodir menjadi diskusi yang baik dan konstruktif dan dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia yang berprofesi sebagai pengemudi berbasis aplikasi," ucap Ali.

Adapun jumlah massa aksi yang datang, kata Ali, kurang lebih 1.000 orang. Mereka adalah driver online yang berasal dari berbagai daerah yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, bahkan Bandung. Berdasarkan pantauan Tempo semua datang bersamaan sekitar pukul 11.17 WIB dengan mengendarai mobil dengan mobil komando di depannya.

Selain itu masa aksi yang dari Bogor juga terlihat datang dan keluar dari jalan tol depan Gedung DPR, di Kawat berduri sudah terpasang di depan pintu gerbang Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto. Semuanya berkumpul di depan pintu gerbang yang sudah dipasangi kawat berduri.

Baca Juga: Driver Online Demo di Depan Gedung DPR Hari Ini, Berikut 3 Tuntutannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh


Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

1 hari lalu

Orang tua Calon Taruna Sekolah Tinggi  Ilmu Pelayanan (STIP) Jakarta angkatan ke 67, menggelar konferensi pers di CAAIP Center, Jakarta Pusat, soal penolakan monatorium yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan pada 11 Mei 2024, tentang penundaan seleksi lanjutan penerimaan mahasiwa baru STIP tahun akademik 2024-2025. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Orang Tua Calon Taruna STIP Ajukan Keberatan Keputusan Kemenhub Tak Buka Penerimaan Tahun Ini

Alasan Menhub meniadakan penerimaan taruna STIP tahun ini adalah untuk memutus rantai tradisi tidak baik antara senior dan junior.


Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

2 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Selain Spionam, Berikut Sederet Aplikasi Perizinan Milik Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan memiliki sejumlah aplikasi guna meningkatkan pelayanan bidang transportasi.


Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

2 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.


Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

3 hari lalu

Petugas melakukan pengisian avtur ke sebuah pesawat udara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 26 Januari 2016. Pascapenurunan harga avtur oleh Pertamina, konsumsi avtur mengalami peningkatan dalam satu bulan terakhir. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum

Pertamina mengoperasikan seluruh sarana dan fasilitas di terminal Avtur Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam selama WWF.


Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen


SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

3 hari lalu

Ilustrasi aksi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
SBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan

Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.


Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

3 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam wawancara dengan wartawan di halaman kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sumber: Istimewa
Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

Menteri Pariwisata Sandiaga Uno mengingatkan untuk cek kendaraan sewa sebelum berwisata menggunakan aplikasi Spionam.


Perusahaan Otobus Tak Berizin Masih Beroperasi, MTI: Lama Dibiarkan Pemerintah

4 hari lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perusahaan Otobus Tak Berizin Masih Beroperasi, MTI: Lama Dibiarkan Pemerintah

Kendaraan yang dikelola perusahaan otobus yang tidak memiliki izin angkutan biasanya tidak berhenti atau transit di terminal. Sulit ditindak Dishub


10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

4 hari lalu

Suasana pemakaman Intan Rahmawati, korban kecelakan bus rombongan SMK Lingga Kencana di TPU Parung Bingung, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Kecelakaan bus pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam di Subang, yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu menyebabkan 11 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 40 orang luka ringan. TEMPO/M Taufan Rengganis
10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang