TEMPO.CO, Jakarta -Para pengemudi berbasis aplikasi lintas organisasi yang tergabung dalam Koalisi Driver Online (Kado) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Jakarta Pusat. Salah satu masa aksi yang juga Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS) Indonesia Wiwit Sudarsono menjelaskan bagaimana aplikator memotong komisi yang diterima oleh pengemudi.
Menurut Wiwit, jika argo yang tercantum di aplikasi driver nominalnya Rp 20 ribu, maka aplikasi penumpang itu Rp 25 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 26 ribu untuk kendaraan roda empat. Jadi, kata dia, aplikator sudah mengambil potongan kepada penumpang sebagai biaya sewa jasa aplikasi.
"Kemudian dari argo Rp 20 ribu itu kita masih dipotong 20 persen oleh aplikator untuk pendapatan kita. Pastinya kita hanya dapat Rp 12 ribu. Dipotong 20 persen plus Rp 5 ribu yang dari penumpang. Rp 5 ribu itu biaya jasa sewa aplikasi. Jadi kalau ditotal itu per transaksi itu dipotong 35 persen," ujar dia di sela-sela demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2022.
Padahal, Wiwit melanjutkan, Kementerian Perhubungan dalam Kepmenhub Nomor KP 667 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa potongan aplikator maksimal di angka 15 persen. "Tapi fakta di lapangan aplikator tidak menjalankan hal itu sama sekali. Dan Kemenhub tidak bisa menindak aplikator karena katanya itu wewenang Kementerian Kominfo," ucap Wiwit.
Wiwit juga mengaku pihaknya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan para aplikator. Bahkan pekan lalu bersama Driver Online Indonesia atau Drone juga berunjuk rasa di kantor Grab Indonesia dan Gojek. "Namun, dua aplikasi itu menolak tuntutan para driver."
Dalam aksi demonstrasi yang digelar, Divisi Humas Kado Ali Pamasyah menjelaskan ingin bertemu dengan anggota dewan dengan Komisi I, Komisi V, dan Komisi IX DPR RI untuk manyampaikan tiga aspirasinya. "Tuntutan jangka panjang adalah percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Daring dari Prolegnas 2023 menjadi Prolegnas Prioritas 2022," ujar dia.
Tuntutan kedua, Ali menambahkan, yang sifatnya jangla menengah yakni selagi menunggu RUU Transportasi Daring disahkan menjadi UU, mengharapkan wakil rakyat dapat menekan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk membuat keputusan bersama. "Untuk memperbaiki ekosistem bisnis transportasi daring dengan tempo yang sesingkatnya demi hak hidup anak bangsa yang berprofesi sebagai pengemudi online," kata Ali.
Dan tuntutan ketiga adalah jangka pendek meminta DPR dapat menekan Perusahaan Aplikasi bidang transportasi onine untuk menandatangani kesepakatan platform fee sebesar 10 persen tanpa biaya biaya lain. Hal itu, Ali berujar, bisa dilakukan sampai menunggu keputusan bersama tiga kementerian seperti pada tuntutan kedua di atas disahkan.
"Besar harapan kami aksi yang kami lakukan dapat diakomodir menjadi diskusi yang baik dan konstruktif dan dapat menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia yang berprofesi sebagai pengemudi berbasis aplikasi," ucap Ali.
Adapun jumlah massa aksi yang datang, kata Ali, kurang lebih 1.000 orang. Mereka adalah driver online yang berasal dari berbagai daerah yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, bahkan Bandung. Berdasarkan pantauan Tempo semua datang bersamaan sekitar pukul 11.17 WIB dengan mengendarai mobil dengan mobil komando di depannya.
Selain itu masa aksi yang dari Bogor juga terlihat datang dan keluar dari jalan tol depan Gedung DPR, di Kawat berduri sudah terpasang di depan pintu gerbang Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto. Semuanya berkumpul di depan pintu gerbang yang sudah dipasangi kawat berduri.
Baca Juga: Driver Online Demo di Depan Gedung DPR Hari Ini, Berikut 3 Tuntutannya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.