Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Diimbau Waspadai Hoaks soal Bantuan Subsidi Upah

image-gnews
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. shutterstock.com
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beredarnya hoaks tentang bantuan subsidi upah (BSU). Imbauan ini menyusul munculnya pihak-pihak tak bertanggung jawab yang meminta data pribadi calon penerima BSU melalui situs tak jelas. 

“Terhadap berita yang beredar yang berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) atau Kemnaker adalah tidak benar atau hoaks. Masyarakat pekerja harap bijak dalam memberikan data yang sifatnya pribadi,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar-Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun pada Senin, 19 September 2022, di Jakarta. 

Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan BSU 2022. Data penerima BSU diambil dari BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan mencatat saat ini, sudah 7,5 juta data calon penerima BSU yang diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jumlah tersebut terbagi atas dua tahap, yaitu 5.099.915 data diserahkan pada tahap pertama. Kemudian, tahap kedua 2.406.915. Setiap data yang diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan akan diperiksa dan diskrining ulang. Selain itu, Kementerian melakukan pemadanan data. 

Data yang diserahkan tersebut merupakan data pekerja yang sudah dilaporkan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diverifikasi. Untuk mempercepat proses dan ketepatan penyaluran BSU kepada semua pekerj, BPJS Ketenagakerjaan membuka kanal pengumpulan data yang hanya dilakukan oleh pemberi kerja atau personalia perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yaitu melalui aplikasi resmi Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan atau biasa disebut SIPP,” ujar Oni. Adapun guna menghindari informasi yang tidak benar dan menyesatkan, pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU atau tidak dapat mengakses kanal resmi, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

ANTARA

Baca juga: PHK Pegawai, Shopee Indonesia: Kondisi Ekonomi Global Menuntut Evaluasi Prioritas Bisnis

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

4 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan


Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

1 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.


5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

28 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

28 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

29 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

30 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

38 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.