TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan platform jual beli online, Shopee Indonesia hari ini melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap sejumlah karyawannya. Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengungkapkan kebijakan PHK dengan berat hati harus dilakukan lantaran kondisi ekonomi global saat ini.
“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya melalui keterangan tertulis pada Senin, 19 September 2022.
Shopee melakukan kebijakan PHK sebanyak 3 persen dari total karyawan. PHK itu, menurutnya, merupakan bagian dari efisiensi perusahaan. Langkah PHK diputuskan setelah perusahaan melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.
Shopee secara global, kata dia, kini tengah berfokus mencapai kemandirian dan keberlanjutan. Sebab, kemandirian dan keberlanjutan, kata dia, adalah komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini. PHK ini, menurutnya, merupakan langkah efisiensi yang telah sejalan dengan fokus perusahaan.
Sementara itu, Sea Group, induk perusahaan Shopee yang juga membawahi perusahaan SeaMoney dan Garena, mencatat kenaikan pendapatan pada kuartal II - 2022 sebesar 29 persen secara year on year (yoy). Berdasarkan laporan keuangan milik Sea Group di laman resminya, pendapatan Sea Group pada kuartal dua 2022 mencapai US$ 2,94 miliar.
Pertumbuhan Sea Group ditopang pendapatan Shopee yang naik 51 persen yoy atau menjadi US$ 1,75 miliar dari periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 1,16 miliar. Tetapi Sea Grup sendiri hingga kuartal dua 2022 masih membukukan rugi US$ 931,2 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$ 433,7 miliar.
Adapun Radynal menyatakan Shopee Indonesia akan berfokus pada pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan. Shopee Indonesia juga ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaannya stabil di situasi ekonomi saat ini.
Kepada karyawan yang terkena PHK, Shopee Indonesia mengklaim telah berkomitmen memberikan dukungan berupa pesangon. Besaran yang diberikan, kata dia, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ditambah satu bulan gaji. Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya.
“Pencapaian Shopee selama ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari Shopee Team. Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh Shopee Team sejauh ini,” ucapnya.
Shope Indonesia akan memastikan operasional bisnis dan layanannya kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia tidak terpengaruh. Radynal menuturkan perusahaan akan terus memantau jutaan penjual, pembeli dan UMKM agar tetap bisa menggunakan platform Shopee. Sembilan Kampus UMKM Shopee juga dipastikan akan terus berjalan.
RIANI SANUSI PUTRI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini