"Pada prinsipnya pemerintah sepakat (penetapan harga ICP tersebut)," kata Arifin saat Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, dikutip dari siaran pers, Sabtu, 10 September 2022.
Fluktuasi ICP ini, menurut Arifin, disebabkan oleh ketidakstabilan pasar global akibat ketegangan geopolitik. Ia memperkirakan, baik permintaan maupun harga minyak dunia akan dapat berubah setiap hari.
Ia menyatakan penetapan asumsi dasar ICP di level US$ 95 per barel itu untuk mengantisipasi adanya peningkatan konsumsi minyak dunia di akhir tahun menjelang memasuki musim dingin dan terganggunya sektor suplai dari Rusia.
Sementara itu, negara produsen minyak dan sekutunya atau OPEC + juga tengah mengontrol laju produksi untuk bisa menahan harga minyak dunia.
"Kalaupun terjadi harga minyak turun, mungkin adanya indikasi inflasi sehingga demand ikut turun," ucap Arifin.
Tak hanya ICP, pemerintah dan DPR menargetkan lifting (siap jual) minyak dan gas bumi tahun 2023 sebesar 1,769 juta barel setara minyak per hari (BOEPD). Angka ini terdiri atas lifting minyak 660.000 barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1,1 juta barel setara minyak per hari.
Keputusan tersebut dicapai setelah melihat realisasi lifting hingga Agustus 2022 mencapai 1,562 juta barel setara minyak per hari. Dari realisasi itu, lifting minyak bumi sebesar 606.400 barel minyak per hari dan lifting gas bumi sebesar 956.000 barel setara minyak per hari.
Adapun untuk outlook lifting migas pada APBN 2022 sebesar 1,597 juta barel setara minyak per hari. Angka ini terdiri atas lifting minyak bumi sebesar 633.000 barel minyak per hari dan lifting gas bumi sebesar 964.000 barel setara minyak per hari.
BISNIS
Baca: Bos BCA Bagikan Tips Membangun Kekayaan, Ada 3 Dimensi yang Wajib Dimiliki
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.