TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan kenaikan tarif ojek online atau tarif ojol akan mulai berlaku pada tengah malam ini, tepatnya pukul 00.00 dini hari nanti untuk seluruh aplikator. Dengan begitu, kenaikan tarif ojol resmi berlaku besok, Ahad, 11 September 2022.
"Iya, seluruh aplikator. Per tanggal 11, 00.00," kata Budi Karya saat ditemui di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu, 10 September 2022.
Budi Karya enggan menjelaskan alasan kenapa kenaikan tarif itu kembali diundur dan baru akan direalisasikan besok. Dia hanya bisa memastikan bahwa waktu kenaikan tarif ojol ini sudah dibahas sengan semua pemangku kepentingan, termasuk seluruh aplikatornya.
"Segala sesuatunya sudah kita bahas bersama. Nanti saatnya sesuai dengan ketentuan dan sudah kita sampaikan akan diberlakukan," ujar Budi Karya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Suharto menyatakan telah membuat kesepakatan dengan aplikator untuk mengundur pemberlakuan tarif ojek online hingga 11 September 2022.
"Tapi karena jika tarif baru diberlakukan pada waktu tersebut, pasti akan menimbulkan potensi permasalahan di lapangan," tutur Suharto ketika dihubungi terpisah.
Kementerian Perhubungan memutuskan untuk mengerek tarif ojol setelah kebijakan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax. Kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar secara resmi diumumkan Pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Hendro Sugiatno sebelumnya menjelaskan ada dua faktor mempengaruhi tarif ojol, yaitu biaya langsung dan tidak langsung.
Selanjutnya: Semula kenaikan tarif ojol direncanakan berlaku pada Sabtu ini.