Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunawan Jusuf Gugat BPPN dan BPN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah jalan damai tak membuahkan hasil, Bos PT Garuda Pancaartha, Gunawan Jusuf akhirnya menggugat kepala BPPN, Syafruddinn Temenggung dan Ketua BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kita hanya minta kepastian hukum karena sudah ada dasar hukumnya, kata Gunawan Saat konfrensi pers, Kamis (23/1). PT Garuda Pancaartha yang dipimpin Gunawan Jusuf, memenangkan tender penjualan aset BPPN, PT Indolampung Bumi Makmur bekas milik keluarga Salim melalui Holdiko pada bulan November 2001. Setelah seluruh proses administrasi dipenuhi oleh PT Garuda Pancaartha dan membayar Rp 1,161 triliun secara tunai, Gunawan merasa tidak seluruh haknya yang menjadi aset PT Indolampung Bumi Makmur tidak berpindah tangan ke pihaknya, malah menjadi sengketa. Gunawan juga merasa memiliki bukti bahwa tanah yang disengketakan adalah haknya karena merupakan aset dari Sugar Group Co. Bukti-bukti itu antara lain surat MSAA, dukumen penawaran, surat konfirmasi BPPN tanggal 4 maret 2002 dan tanggal 11 Maret 2002, berita acara dengan akte notaris 4 Maret 2002. Dalam bukti-bukti itu, menurut Hotma Paris Hutapea, pengacara PT Garuda Pancaartha, jelas tertulis bahwa tanah yang disengketakan termasuk dari aset Sugar Group Companies. Menurut Paris, ada indikasi keluarga Salim yang notabene obligor kakap ingin menguasai kembali aset miliknya. Padahal dalam MSAA dia (Salim) mengaku sudah tidak punya aset lagi disana, tapi sekarang ngaku-ngaku, katanya. Gunawan juga menambahkan bahwa Dalam akte notaris 4 Maret juga dinyatakan bahwa tanah itu merupakan satu kesatuan. Menjadi keanehan, kata Paris, Pihak Garuda diminta bernegoisasi dengan pihak keluarga Salim oleh ketua BPPN Syafruddinn Temenggung. Padahal kami tak berhubungan dengan keluarga Salim, tapi dengan Holdiko (BPPN), Kata Hotman. Menurut Gunawan, saat meminta Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Pertanahan Nasional, pihaknya dipersulit. Ada usaha-usaha dari pemilik lama agar HGU tidak keluar, katanya. Padahal, segala persyaratan sudah dipenuhi dan sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 tahun 1999. Hotman juga mengaku terkejut setelah menerima surat dari ketua BPN, Lutfie Nasution yang isiya bersedia menjadi mediator dari perselisihan ini. Surat dari kepala BPN menunjukkan adanya keberpihakan kepada PT Indo Lampung Cahaya Makmur dan PT Indo Lampung Buana Makmur (Salim Group) dengan menawarkan diri sebagai mediator dan mengusulkan musyawarah dengan tujuan agar Salim mendapat uang damai, kata Hotman. Priandono --- Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 menit lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).


Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

5 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?


Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

7 menit lalu

Kolam gizi warga di Gang 8, Jalan Nusa Indah IV, RT8/RW4 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Di Balik Rekor MURI Gang 8 Malaka Jaya, UTBK UNS, dan Waspada Pasca-Gempa Garut di Top 3 Tekno

Nama ketua RT ini ikut mencuat bersama inisiatif Pusat Percontohan Pencegah Krisis Planet di jalan gang di permukimannya yang dicatat MURI.


Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

9 menit lalu

Anggota 2PM, Nichkhun menggelar fan meeting bertajuk
Nichkhun Kembali ke Jakarta Setelah 9 Tahun, Beri Spoiler 2PM Comeback?

Nichkhun senang bisa kembali datang lagi ke Indonesia dan mengaku sedang mempersiapkan sesuatu untuk proyek baru tahun ini.


Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

15 menit lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang


Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

16 menit lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh


Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

19 menit lalu

Timnas Indonesia U23 dan Timnas Uzbekistan U23. Foto : AFC
Prediksi Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024: Jadwal Live, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan bakal tersaji pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.


World Central Kitchen Akan Kembali Beroperasi di Gaza

31 menit lalu

Relawan di salah satu dapur World Central Kitchen (WCK) menyiapkan makanan untuk disajikan kepada pengungsi Palestina di kamp Rafah, Jalur Gaza bagian selatan, 18 Maret 2024. Sejak 07 Oktober 2023, hingga 1,9 juta orang, atau lebih dari 85 persen dari populasi, telah mengungsi di seluruh Jalur Gaza, bahkan ada yang mengungsi lebih dari satu kali, menurut Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA), yang menambahkan bahwa sebagian besar warga sipil di Gaza berada dalam kondisi 'sangat membutuhkan'. bantuan dan perlindungan kemanusiaan'. EPA-EFE/HAITHAMI IMAD
World Central Kitchen Akan Kembali Beroperasi di Gaza

Setelah sebulan kejadian penyerangan pada relawan World Central Kitchen, LSM itu sekarang siap beroperasi kembali


Jelang Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemain Uzbekistan Ini Sebut Timnas Indonesia Punya Tim Kuat

32 menit lalu

Timnas Indonesia U23 dan Timnas Uzbekistan U23. Foto : AFC
Jelang Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemain Uzbekistan Ini Sebut Timnas Indonesia Punya Tim Kuat

Pemain Timnas Uzbekistan U-23, Umarali Rakhmonaliev, mewaspadai kekuatan Timnas Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.


Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

37 menit lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang