Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 24,17 triliun untuk bansos, di mana Rp 12,4 triliun akan dialokasikan untuk bansos dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 300.000 yang akan dibayarkan dua kali.
Adapun penerima bansos merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang memiliki KTP dan bukan termasuk anggota PNS, Polri, dan TNI. Untuk bansos Program program keluarga harapan (PKH), penerima merupakan masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam hal ini, PT Pos Indonesia mendapatkan tugas dalam menyalurkan BLT tersebut kepada KPM yang telah terdaftar di Kementerian Sosial. Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Simak urutan cara mendaftar BLT BBM:
1. Masuk ke dalam https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan data Wilayah Penerima manfaat mulai dari provinsi, kab/kota, kecamatan,dan desa
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
4. Ketik Huruf Kode yang terdiri dari delapan huruf
5. Pilih Cari Data
BISNIS
Baca: 1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.