Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas, Ada Link Palsu Pendaftaran Bansos yang Mencatut Logo Kemensos

image-gnews
Petugas melakukan verifikasi data milik warga saat pembagian  Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahap I kepada penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp.300.000 di Jakarta, Jumat, 2 September 2022. Sebanyak 51 warga dari 3 RT menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahap I kepada penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp.300.000 yang dibayar sebanyak dua kali di seluruh Indonesia dan penyaluran dimulai dari wilayah Indonesia timur, yaitu Provinsi Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melakukan verifikasi data milik warga saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahap I kepada penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp.300.000 di Jakarta, Jumat, 2 September 2022. Sebanyak 51 warga dari 3 RT menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahap I kepada penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp.300.000 yang dibayar sebanyak dua kali di seluruh Indonesia dan penyaluran dimulai dari wilayah Indonesia timur, yaitu Provinsi Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini ditemukan link palsu yang mengatasnamakan pendaftaran bantuan sosial atau bansos. Link pendaftaran bansos palsu tersebut mencatut logo Kementerian Sosial atau Kemensos.

Kemensos mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tak memberikan informasi ataupun data pribadi kedalam situs tersebut. Adapun link palsu yang dimaksud adalah: https://pkh3.online/?v=cekbansos#1662419043299.

"Selamat datang! Tahukah kamu kalo hari ini pemerintah sedang berbagi bantuan sosial secara cuma-cuma? Klik tombol periksa dibawah ini untuk memulai. Semoga berhasil ya!" seperti dikutip dari pengumuman di link palsu tersebut. 

Berikutnya, ketika mengeklik tombol "Periksa" pada situs itu, pengunjung diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Soal ini, Kemensos telah mengonfimasi jika situs tersebut bukanlah resmi milik Kemensos. "(HOAX ALERT), Tautan ini bukan produk Kemensos," cuit Kemensos lewat postingan di media sosial Twitter.

Kemensos menyatakan masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai atau BLT BBM atau tidak bisa dengan mengakses: Cekbansos.kemensos.go.id . Situs tersebut yang resmi dikeluarkan pemerintah. Masyarakat bisa mengecek status penerima BLT dengan memasukkan NIK atau KTP.

Adapun bansos digelontorkan pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat yang terimbas kenaikan harga BBM. Salah satu bansos yang diberikan adalah BLT BBM sebesar Rp 600.000 bagi 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Selanjutnya: Cara mengecek status penerima BLT BBM.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

3 hari lalu

Tri Rismaharini Sigap Tanggapi Masalah Sosial di Kecamatan Lewa dan Letis

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, lakukan kunjungan kerja ke RSUD Umbu Rara Meha dan Puskesma Lewa, di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur


Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

3 hari lalu

Kemensos Berikan Instalasi Pengolahan Air Terpadu untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Pambotanjara

Salah satu warga Desa Pambotanjara, dengan langkah pasti, masuk ke area instalasi pengolahan air terpadu, pemberian Kementerian Sosial untuk membantu pemenuhan air bersih masyarakat.


Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

3 hari lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

10 hari lalu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

12 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

12 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

12 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

14 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos