1,3 Miliar Data Sim Card Bocor, Kominfo: Baru 15-20 Persen yang Cocok

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan sambutannya dalam pembukaan forum Digital Innovation Network (DIN) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu 3 September 2022. Forum yang berlangsung hingga 4 September 2022 tersebut dihadiri pihak pemerintah, swasta, perusahaan rintisan atau start up, hingga korporasi global dari negara-negara peserta G20 dan membahas solusi global dari tantangan-tantangan masa kini lewat inovasi teknologi serta digitalisasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan sambutannya dalam pembukaan forum Digital Innovation Network (DIN) G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu 3 September 2022. Forum yang berlangsung hingga 4 September 2022 tersebut dihadiri pihak pemerintah, swasta, perusahaan rintisan atau start up, hingga korporasi global dari negara-negara peserta G20 dan membahas solusi global dari tantangan-tantangan masa kini lewat inovasi teknologi serta digitalisasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, tidak semua data SIM Card yang bocor baru-baru ini adalah data yang valid. Dari hasil penelusuran sementara dengan operator seluler di Indonesia, baru 15-20 persennya yang mendekati kecocokan data dari total 1,3 miliar data SIM Card yang bocor. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komindo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, penelusuran pencocokan data yang bocot itu tengah dilakukan oleh para operator seluler yang ada di Indonesia, seperti Telkomsel, XL, Indosat, Samrtfren, hingga 3 bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Dari data sampelnya aja, mereka masih cek, hanya 2 file aja itu, dari 15-20 persen yang dilaporkan ke kami yang cocok," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 5 September 2022.

Data yang cocok itu mayoritas merupakan data nomor telepon masyarakat, karena ketika dihubungi, nomornya masih aktif dan bisa nyambung. Namun, untuk data lainnya yang bocor, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIk) kata Semuel belum ada informasi kecocokan, termasuk alamat dan data lainnya.

"Jadi ini mereka lagi bekerja, karena tidak persis datanya, masih ada misteri di dalamnya. Yang sudah pasti NIK dan nomor sim cardnya, tapi itupun setelah dicek itu tidak semuanya valid," ujarnya.

Di sisi lain, Semuel mengungkapkan, dari hasil penelusuran bersama para operator itu, juga belum ditemukan darimana kebocoran data terjadi dan siapa yang membocorkan data itu. Sebab, dia mengatakan, 1,3 miliar data SIM Card yang bocot itu sangat banyak sehingga juga berpotensi dari luar negeri.

"Itu dia makanya fantastis kan, jumlah 1,3 miliar itu. Makanya misterinya di situ, nomornya di mana, apakah data di luar, kita enggak tau juga. Pastinya kalau bocor ada dua, ada serangan dari dalam dan ada dari luar, makanya itu kita minta dilakukan pengecekan," ucap dia. 

Dia menuturkan kebocoran data ini menjadi tanggung jawab operator seluler karena mereka yang mengumpulkan data hingga mengelolanya. Tapi, dia menekankan, kebocoran data ini tidak bisa hanya diusut dan diberikan sanksi hanya dari sisi administraitif saja, melainkan juga harus diusur dari sisi pidananya karena dampaknya bisa ke kejahatan siber lainnya seperti penipuan.

"Ada 2 pelanggaran, satu pelanggaran administrasi dan satu lagi pelanggarna pidana. Yang pidananya ini seolah-olah tidak pernah dijelaskan ke publik seolah-olah pahlwan. Bahwa memang perlu setiap instansi jaga keamanan dan kerahasiannya," ucapnya.

Sebelumnya, kabar kebocoran data pribadi itu diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker. Data tersebut merupakan hasil registrasi ulang SIM Card yang diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to.

Bjorka mengeklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan. 

Akun itu juga mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Ia menampilkan sampel data tersebut, dan diketahui terdapat sejumlah nama operator telekomunikasi, di antaranya Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini








Penyidikan Kasus BTS BAKTI Belum Rampung, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Anang Cs

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Penyidikan Kasus BTS BAKTI Belum Rampung, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Anang Cs

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS BAKTI ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung.


Pembahasan Publisher Rights Masih Berjalan, Kominfo: Kami Selesaikan Secepatnya

2 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Pembahasan Publisher Rights Masih Berjalan, Kominfo: Kami Selesaikan Secepatnya

Rencana Perpres Publisher Rights telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.


Korupsi BTS Kominfo, BPK: Banyak Masalah, Penentuan Ribuan Lokasi Tower Tidak Berdasar Survei Lapangan

6 hari lalu

Menkominfo Johnny G Plate (tengah) masuk ke kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan. ANTARA/Aprillio Akbar
Korupsi BTS Kominfo, BPK: Banyak Masalah, Penentuan Ribuan Lokasi Tower Tidak Berdasar Survei Lapangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan proyek BTS Bakti Kominfo. Seiring dengan temuan Kejaksaan Agung di kasus korupsi BTS Kominfo.


Komisaris Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan PT Solitechmedia Synergy

6 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) bersama Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana (kiri) memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisaris Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan PT Solitechmedia Synergy

PT Solitechmedia Synergy turut terseret dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.


Setelah Johnny Plate, Hari Ini Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi BTS BAKTI

11 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Setelah Johnny Plate, Hari Ini Kejagung Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi BTS BAKTI

Kejagung memeriksa 8 saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.


Kejaksaan Agung Sita Rp 10 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

11 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Kejaksaan Agung Sita Rp 10 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Kejaksaan Agung hingga saat ini telah menyita Rp 10 miliar termasuk aset dan properti dalam kasus dugaan korupsi tower BTS BAKTI Kominfo


Top Nasional: Uang yang Diterima Adik Johnny G. Plate dari Anggaran BAKTI Kominfo, Sugeng Teguh Santoso Dilaporkan Balik

11 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Top Nasional: Uang yang Diterima Adik Johnny G. Plate dari Anggaran BAKTI Kominfo, Sugeng Teguh Santoso Dilaporkan Balik

Kejagung mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran BAKTI Kominfo


Daftar 10 Provinsi dengan Indeks Literasi Digital Tertinggi di Indonesia

11 hari lalu

Peluncuran Program Literasi Digital Nasional disiarkan secara online melalui kanal youtube Kemkominfo TV, Kamis (20/5)
Daftar 10 Provinsi dengan Indeks Literasi Digital Tertinggi di Indonesia

Berdasarkan survei , Indeks Literasi Digital Indonesia mengalami kenaikan dari 3,49 menjadi 3,54 poin.


5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu Online dan Tips Aman Bertransaksi

12 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu Online dan Tips Aman Bertransaksi

Cara cek nomor rekening penipu online lewat situs lapor.go.id, cekrekening.id, dan kredibel.co.id tanpa perlu instal aplikasi tambahan.


Periksa Johnny G. Plate, Kejagung Dalami soal Aliran Dana Proyek BTS Kominfo ke Adiknya

12 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Periksa Johnny G. Plate, Kejagung Dalami soal Aliran Dana Proyek BTS Kominfo ke Adiknya

Kejagung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate untuk mengklarifikasi tentang aliran dana ke adiknya, Gregorius Alex Plate