Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Menteri Kominfo Tak Bisa Jawab Sumber Data yang Bocor, Pakar: Bukan Contoh Baik

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (Kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. (Kominfo)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya mengkritik sikap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang tidak bisa mengungkap sumber data SIM card yang bocor. Kebocoran data pribadi itu diunggah oleh sebuah akun bernama Bjorka di forum breached.to dan diduga telah diperjualbelikan di salah satu situs hacker.

“Lha, sumber data registrasi kartu SIM bocor saja mereka tidak bisa jawab. Malah menyangkal itu bukan dari Kominfo. Ini kan bukan contoh yang baik,” ujar dia saat dihubungi pada Minggu, 4 September 2022.

Sebelumnya, dalam unggahannya Bjorka mengklaim memiliki 1.304.401.300 data registrasi kartu SIM atau sebanyak 87 GB yang berisi nomor induk kependudukan (NIK), nomor telepon, operator seluler yang digunakan dan tanggal penggunaan.

Akun itu mengaku telah membagikan 2 juta data sampel yang telah dikumpulkan dari 2017 hingga 2020. Ia menampilkan sampel data tersebut, dan diketahui terdapat sejumlah nama operator telekomunikasi, di antaranya Telkomsel, Indosat, Tri, XL, dan Smartfren.

Menurut Alfons, seharusnya Kominfo segera melakukan investigasi dan memberikan pertanggungjawaban. “Kok data masyarakat yang diharuskan diinput oleh Kominfo ini bocor dan sekarang malah tidak tahu bocornya dari mana,” kata dia.

Menteri Kominfo Minta Data Pribadi Dijaga Sendiri

Sebelumnya, Kominfo telah melakukan penelusuran internal terkait dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia itu. "Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi kartu prabayar dan pascabayar," ujar Biro Humas Kementerian Kominfo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 1 September 2022.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Pangkas Hukuman Penjara Eks Dirut Bakti Kominfo Perkara Korupsi BTS, dari 18 Tahun jadi 10 Tahun

13 jam lalu

Terdakwa Anang Achmad Latif bersiap meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan dalam perkara kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MA Pangkas Hukuman Penjara Eks Dirut Bakti Kominfo Perkara Korupsi BTS, dari 18 Tahun jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman penjara Anang Achmad Latif, terdakwa kasus korupsi BTS 4G sekaligus eks Dirut Bakti Kominfo.


Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

13 jam lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Siapa Sosok Inisial T yang Disebut Kendalikan Judi Online di Indonesia?

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap sosok berinisial T yang mengendalikan judi online.


Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi 19 warga negara atau citizen lawsuit perihal perbaikan praktik pinjaman online atau pinjol.


Gibran Temui Menteri Budi Arie, Bahas Transformasi Digital hingga Keamanan Siber

2 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. Foto Humas Kominfo
Gibran Temui Menteri Budi Arie, Bahas Transformasi Digital hingga Keamanan Siber

Gibran dan Budi Arie membahas soal peningkatan keamanan siber usai kasus peretasan PDN.


Terpopuler: Awal Mula Diduga Ditemukannya Bahan Pengawet Kosmetik di Roti Aoka dan Okko, Jokowi Sudah Putuskan Tak akan Pindah Juli Ini

4 hari lalu

Ilustrasi roti. Tabloidbintang
Terpopuler: Awal Mula Diduga Ditemukannya Bahan Pengawet Kosmetik di Roti Aoka dan Okko, Jokowi Sudah Putuskan Tak akan Pindah Juli Ini

Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini dikejutkan dengan kabar penemuan roti yang menggunakan bahan pengawet kosmetik.


Bantah Kabar Viral, UI Klaim Tidak Menemukan Indikasi Kebocoran Data di Server

4 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Bantah Kabar Viral, UI Klaim Tidak Menemukan Indikasi Kebocoran Data di Server

UI mengklaim telah melakukan pengecekan dan penelusuran secara komprehensif akan informasi yang beredar di media sosial X tersebut.


Proyek Investasi BKPM dan Data Mahasiswa UI Diduga Bocor ke Dark Web, Pakar Sebut Dua Pemicunya

4 hari lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Proyek Investasi BKPM dan Data Mahasiswa UI Diduga Bocor ke Dark Web, Pakar Sebut Dua Pemicunya

Data tersebut mencakup 11.000 catatan proyek investasi dan 8.000 catatan izin usaha.


SAFEnet akan Gugat Menkominfo dan Kepala BSSN jika Tak Bertanggung Jawab atas Polemik PDN

6 hari lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
SAFEnet akan Gugat Menkominfo dan Kepala BSSN jika Tak Bertanggung Jawab atas Polemik PDN

SAFEnet berencana menggugat Menkominfo dan Kepala BSSN dalam kaitan peretasan PDN


Universitas Indonesia Bantah Data CIL Mereka Bocor

6 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
Universitas Indonesia Bantah Data CIL Mereka Bocor

Data milik Universitas Indonesia tersebar di forum jual beli di dunia maya.


Kasus Korupsi BTS 4G, Eks Pejabat Pembuat Komitmen Kominfo Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

8 hari lalu

Jaksa Penuntut Umum (JPU ) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan base transciever station (BTS) 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kasus Korupsi BTS 4G, Eks Pejabat Pembuat Komitmen Kominfo Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Jaksa menuntut eks pejabat pembuat komitmen Kementerian Kominfo dengan hukuman 7 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G.