TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha menilai besaran kenaikan harga BBM yang telah diumumkan oleh pemerintah siang ini telah sesuai dengan perkiraan. Besaran kenaikan harga juga dianggap masih terjangkau oleh masyarakat.
Per 14.30 WIB hari ini, pemerintah resmi memutuskan untuk menaikkan tarif BBM dengan rincian Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sarman Simanjorang mengatakan, besaran kenaikan itu cenderung moderat. Dengan demikian, harga BBM tersebut sebetulnya masih terjangkau oleh masyarakat sehingga tidak terlalu berdampak kepada daya beli masyarakat.
"Moderat artinya harga yang masih terjangkau oleh masyarakat, sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap bisa terjaga, kata Sarman melalui keterangan tertulis, Sabtu, 3 September 2022.
Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta ini juga mengatakan, pada dasarnya kenaikan harga BBM ini juga telah dimaklumi kalangan pengusaha karena harga minyak mentah dunia sudah naik dari yang sebesar US$ 63 per barel menjadi rata-ratanya sebesar US$ 105 per barel.
Besarnya kenaikan harga minyak mentah dunia ini menurut Sarman sudah membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pemerintah pun telah mengganggarkan Rp 502,4 triliun untuk subsidi BBM, terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.
"Pelaku usaha sangat memahami dan mengerti kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM yang selama ini disubsidi, tidak ada pilihan karena memang gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak bisa dihindari," ujar Sarman.
Selanjutnya: Pemerintah diharap juga terus menjaga kestabilan harga bahan pokok.