TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengumumkan inflasi bulan Agustus 2022 tercatat sebesar 4,69 persen. Angka ini sedikit lebih rendah dibanding inflasi bulan Juli 2020, yaitu 4,94 persen.
“Bulan Agustus ini secara bulan ke bulan terjadi deflasi 0,21 persen,” ujar Airlangga usai rapat koordinasi terbatas (rakortas) antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
Airlangga mengklaim capaian ini terjadi karena upaya ekstra yang dilakukan pemerintah. Hal ini sesuai arahan presiden untuk menjaga stabilitas harga dan capaian inflasi 2022. Tim Pengendalian Inflasi Pusat pun telah mengirim surat kepada seluruh gubernur untuk memperkuat PPID.
“PPID ini tercermin dari inflasi volatile food yang sudah mengalami deflasi 2,9 persen,” kata Airlangga.
Angka tersebut, lanjut Airlangga, perlu diturunkan lagi. “Kemarin angkanya di 11,7 persen. Ini terbantu panen merata dan penurunan harga komoditas bawang merah,” kata dia.
Adapun secara spasial, 66 kabupaten/kota mengalami inflasi di atas nasional. Angka ini turun dari sebelumnya yang mencapai 69 kabupten/kota. Sementara itu dalam tingkat provinsi tercatat 27 provinsi yang inflasinya masih di atas nasional.
Airlangga menyebut Provinsi Jambi sudah mengalami deflasi, tetapi angka inflasinya masih 7,7 persen. Kemudian Sumatera Barat, angka inflasinya 7,1 persen; Riau inflasi 5,8 persen; Bangka Belitung inflasi 6,37 persen, dan Aceh mengalami inflasi sebesar 6,33 persen. Sedangkan inflasi di Sumatera Selatan tercatat 5,04 persen dan Kalimantan Tengah sebesar 6,94 persen.
“Gubernur yang angka inflasinya di atas nasional diminta menurunkan inflasi pada bulan-bulan depan. Dengan angka di bawah 5 persen,” kata Airlangga.
Baca Juga: Kepala BPS Ingatkan Dampak Lanjutan Kenaikan Harga BBM ke Inflasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.