TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Toll Road Watch (ITRW) mengimbau agar Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengevaluasi kelaikan Jalan Tol Trans Jawa, khususnya ruas Pemalang-Batang. Imbauan ini disampaikan setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan Wakil Menteri PUPR periode 2009-2014, Achmad Hermanto Dardak.
"Tidak harus menunggu korban baru lagi, khusus di ruas Jalan Tol Pemalang–Batang, baiknya BPJT dapat melakukan evaluasi kelaikan dan audit perlengkapan jalan tol," kata Koordinator ITRW Deddy Herlambang dalam keterangan resmi seperti dikutip dari Bisnis pada Senin, 22 Agustus 2022.
Hermanto Dardak meninggal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pemalang-Batang KM 341+400 B. Insiden itu terjadi pada Sabtu, 20 Agustus 2022, pukul 03.25 WIB.
Kendati penyebab kecelakaan sementara ini diduga akibat human error, ITRW meminta agar BPJT bisa melakukan evaluasi maupun mengaudit perlengkapan Jalan Tol Pemalang-Batang. Deddy melihat saat ini sudah banyak kampanye keselamatan jalan yang umumnya mengimbau agar pengemudi sehat serta tidak lelah maupun mengantuk.
Jalan Tol Trans Jawa yang memiliki ruas panjang juga diduga acap menyebabkan pengemudi lelah saat melewatinya pada malam hari. Jalan bebas hambatan tersebut, menurut Deddy, sangat membahayakan jika dilalui dalam kecepatan tinggi.
Pengemudi, tutur dia, bisa hilang konsentrasi (microsleep) ketika geometri jalan lurus dan sepi sehingga menyebabkan kantuk. Di sisi lain, Deddy menyebut keseluruhan Jalan Tol Trans Jawa masih minim lampu pada malam hari. Akibatnya, jalan tol gelap gulita dan bisa menyebabkan pengemudi cepat mengantuk akibat sindrom kelelahan kronis.
Di sisi lain, pengemudi dapat cepat merasa lelah karena silau sorotan lampu jauh (high beam) dari kendaraan lawan arah akibat tidak adanya peredam silau di marka jalan tol. Karena itu, ITRW meminta menyediakan alert system pada jalan tol. Misalnya, singing road atau jalan tol yang dapat menghasilkan nada suara.
Umumnya, singing road dipasang di jalan tol lurus dan panjang yang diperkirakan berisiko menyebabkan pengguna jalan merasa bosan dan akan mudah mengantuk. Jalan bernada tersebut memanfaatkan rumble strips atau pita penggadu sehingga saat dilindas oleh ban kendaraan akan menghasilkan suara bernada.
"Di Indonesia, singing road dapat ditemui di Tol Trans Jawa KM 616 ruas Ngawi-Kertosono dan Gerbang Tol Nusa Dua Bali," ucap Deddy.
Pemasangan pita penggaduh itu, ucap Deddy, bisa menekan risiko kecelakaan di jalan tol akibat pengemudi mengantuk. Selain singing road, keberadaan tempat peristirahatan atau rest area diperlukan untuk meningkatkan keselamatan di area jalan tol.
Deddy menyarankan agar rest area di Jalan Tol Trans Jawa disediakan pada setiap 25 kilometer. Sebab, saat ini lokasinya masih sangat berjauhan. Tempat istirahat yang disediakan pun minimal wajib dilengkapi dengan jalan masuk dan jalan keluar ke jalan, tempat parkir yang memadai, fasilitas umum, dan harus berada di luar rumaja tol.
BISNIS
Baca Juga: Hermanto Dardak Wafat di Usia 65 Tahun, PUPR: Figur dengan Track Record Luar Biasa
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.