"Peluncuran uang Rupiah ini merupakan wujud nyata kami bersama untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat. Mari seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga dan paham Rupiah," kata Perry dalam peluncuran uang rupiah tahun emisi 2022 pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Adapun pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.
Pelaksanaan penukaran uang dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.
Adapun pengeluaran dan pengedaran uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang. Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Pengeluaran uang kertas TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. Hal ini selaras pula dengan tema HUT RI ke-77: Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.
ARRIJAL RACHMAN | MUHAMMAD HENDARTYO
Baca: Garuda Indonesia Digugat Pailit oleh 2 Lessor di Australia, Begini Kronologinya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.