Albertus menyebutkan karya-karya seni dan barang-barang antik atau lawasan ini bisa digolongkan sebagai benda seni. Sebab keduanya pada akhirnya sama-sama menjadi benda yang tidak mempunyai atau kehilangan fungsi, dan difungsikan dalam fungsi-fungsi seni.
"Barang-barang jadul, lawasan atau antik ini bisa saja mulanya adalah benda-benda fungsi, tapi karena sudah tidak digunakan, maka fungsinya hilang, atau setidaknya banyak berkurang. Itulah makanya pisau antik, misalnya, tidak lagi digunakan untuk mengiris, tetapi, misalnya, dihadirkan di lemari pajang di ruang tamu," tuturnya.
Melalui Bazar Seni Rupa Orang-orang Biasa #2 ini, akan digelar karya-karya seni rupa dan barang-barang jadul atau lawasan yang dijual dengan harga yang tidak terlalu tinggi. Tujuannya agar bisa dibeli oleh masyarakat umum.
"Harga jual benda-benda seni (karya-karya seni dan barang-barang jadul) yang dipajang ditetapkan maksimal di harga satu juta rupiah dan tanpa batas minimal," kata dia.
Menurut rencana, bazar akan mulai dibuka pada 19 Agustus 2022, pukul 20.00 WIB oleh Lurah Setabelan, Sudadi. Dalam Bazar Seni & Lawasan ini juga akan dipamerkan beberapa karya lukis papan (board painting) karya para perupa muda, street artists, dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta.
"Mereka adalah Cunkrink, Sucksu, Gawe Ukara, Cupsmile, Sooplloo, Faker, Blano, Mons, LMLY, Sueno, dan Hatewrath," katanya.
Dia menjelaskan karya-karya tersebut digarap sepanjang prapenyelenggaraan hingga hari pelaksanaan bazar, on the spot, dan dipamerkan di area penyelenggaraan bazar.
Bazar yang didukung penuh oleh PT PLN (Persero) ini akan disemarakkan dengan berbagai acara di antaranya latihan-latihan rutin seni pertunjukan dan olahraga misalnya latihan tari, teater, wushu dan tai cgu. Ada pula lomba karaoke yang diberi tajuk Karaoke Karokowe yang diikuti oleh pengunjung.
Baca: Sri Mulyani: Pak Basuki Harus Selesaikan Infrastruktur Prioritas Sebelum Kabinet Berakhir
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.