Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Aroma Korporasi Minyak Goreng Sawit di Pengelolaan Konservasi Komodo

Kadal raksasa komodo di Taman Nasional Komodo. Dok. Kemenparekraf
Kadal raksasa komodo di Taman Nasional Komodo. Dok. Kemenparekraf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hadirnya korporasi di tengah pengelolaan lokasi konservasi Komodo dianggap telah melanggar konservasi biosfer di bawah naungan UNESCO sejak Januari 1977. Dilansir dari lipi.go.id, cagar alam adalah situs yang ditunjuk berbagai negara melalui kerjasama Man and The Biospher (MAB-UNESCO) untuk mempromosikan konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, melalui upaya masyarakat lokal dan ilmu pengetahuan yang handal.

Seperti dikutip dari betahita.id mitra teras.id, korporasi yang mendapatkan hak pengelolaan wilayah konservasi komodo salah satunya merupakan sebuah perusahaan milik pemerintah daerah, yaitu PT Flobamor. Sedangkan tiga lainnya merupakan perusahaan swasta, yaitu PT Segara Komodo Lestari, yang mendapatkan IUPSWA No 7/1/IUPSWA/PMDN/2013 untuk lahan seluas 22,1 hektar di Pulau Rinca yang ditetapkan berdasarkan SK Kemenhut No. 5.557/Menhut/II/2013. 

Kedua, PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) diberikan Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) di Pulau Padar dan Pulau Komodo melalui SK.796/Menhut-II/2014. Perusahan ini berhak mengelola 274,81 hektar atau 19,6 persen dari luas Pulau Padar dan hektare atau 3,8 persen dari luas Pulau Komodo.

Perusahaan ketiga yaitu PT Synergindo Niagatama yang diizinkan mengelola tanah seluas 6,490 hektare di Pulau Tatawa.

Berdasarkan data penerima manfaat mencatat PT Synergindo Niagatama berhubungan dengan Wilmar International. 92 persen saham perusahaan ini dimiliki oleh Mochamad Sonny Inayatkhan, sekaligus sebagai penerima manfaat atas perusahaan pengelola Pelabuhan Internasional Batam Center, PT Synergy Tharada. 

Selain itu ia juga seorang Direktur Keuangan di PT Bali Star Resort Indah, sebuah perusahaan pariwisata yang bertempat di Bali. Penerima manfaat perusahaan ini adalah Augustinus Tanoto Ong yang juga duduk sebagai komisaris di PT Natsteel Wilmar Gemilang yang bergerak di bidang konstruksi dan pengembang. 

Kemudian penerima manfaat PT Natsteel Wilmar Gemilang ini ialah salah satu pendiri Wilmar, yaitu Kuok Khong Hong dan Rosa Taniasuri Ong, yang merupakan istri dari Martua Sitorus, pendiri Wilmar. Perusaah ini diketahui merupakan produsen berbagai minyak goreng seperti Sania, Fortune, Siip, Sovia, Mahkota, Ol'eis, Bukit Zaitun, dan Goldie.

Berdasarkan data dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), per 2020 perusahaan ini memiliki total luas lahan 354.250 hektare. 246.543 hektare atau sekitar 70 persen lahan tersebut ditanami kelapa sawit. Sedangkan lahan seluas 43.472 hektare merupakan skema perkebunan rakyat.

Diketahui saat ini Wilmar memiliki lebih dari 450 pabrik dan jaringan distribusi di berbagai negara lain selain Indonesia, di antaranya China, India. Mereka memiliki sekitar 92 ribu pekerja dari berbagai negara.

Berdasarkan publikasi laporan keuangan Wilmar internasional, hingga akhir 2020 pendapatan mereka tercatat sebesar US$ 50,52 miliar dengan laba bersih sebesar US$ 1,53 miliar. Sehingga total asetnya hingga 2020 mencapai US$ 51,02 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebutkan pada 2014, KLHK memberikan konsesi kepada PT Synergindo Niagatama di atas lahan seluas 6.490 hektare di Pulau Tatawa yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo. Pulau ini terkenal akan destinasi snorkeling dan memiliki kondisi terumbu karang yang baik. 

Pada 2018 pemerintah mengurangi ruang publik di Pulau Tatawa melalui SK 38/PJLHK/PJLWA/ KSA.3/7/2018. Pemerintah mengurangi ruang publik menjadi 3.447 hektare dan meningkatkan ruang usaha menjadi 17.497 hektare. Pada 2020, pemerintah menerbitkan ulang izin usaha PT Synergindo Niagatama di lahan seluas 15,32 hektare. 

Direktur Kehutanan Yayasan Auriga Nusantara, Supintri Johar, mengkhawatirkan dengan masuknya korporasi dalam kawasan konservasi membawa berbagai ancaman bagi satwa dan lingkungan sekitar. Pembangunan fasilitas dinilai akan mempengaruhi ekosistem dan niat meraih keuntungan justru membuat konservasi terancam.

"Bila dilihat proses pemberian izin ini tidak transparan. Tentu ini menimbulkan kekhawatiran, terlebih lagi yang masuk adalah korporasi yang berkaitan dengan perusahaan besar. Tentu faktor ekonominya lebih besar dibandingkan konservasi,” kata dia.

Sebelumnya Walhi NTT menilai masalah hadirnya investor di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) ini menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan isu kenaikan harga bea masuk wisata TNK. Pengelolaan TNK sebagai wilayah konservasi biosfer seharusnya pembangunan berkelanjutan di kawasan itu melalui upaya masyarakat lokal dan ilmu pengetahuan yang handal. Ditambah lagi selama ini pengembangan pariwisata di Taman Nasional Komodo masih mengesampingkan penduduk di pulau-pulau kawasan TNK, termasuk Pulau Komodo. 

ANNISA FIRDAUSI 

Baca: Bayang-bayang Korporasi di Wisata Pulau Komodo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Suara Johnny Plate dari Balik Tahanan

23 jam lalu

Suara Johnny Plate dari Balik Tahanan

Johnny Plate, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G, menyatakan ada tokoh nasional di balik kasus ITU.


KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

1 hari lalu

Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU putuskan 7 perusahaan melakukan monopoli minyak goreng. Siapa saja?


Faisal Basri Sebut Program Ekonomi Hijau Tak Sejalan dengan Kebijakan: Banyak Lahan Sawit Ilegal

6 hari lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Sebut Program Ekonomi Hijau Tak Sejalan dengan Kebijakan: Banyak Lahan Sawit Ilegal

Ekonom senior Indef Faisal Basri menjelaskan fokus pemerintah pada isu green economy atau ekonomi hijau untuk mengurangi emisi tidak sejalan dengan kebijakannya.


Terkini: Jokowi Minta Dukungan Presiden Korea Selatan, Ekonom Tak Setuju Gaji PNS Naik

6 hari lalu

Presiden Jokowi dan istrinya Iriana Widodo tiba di bandara Hiroshima untuk menghadiri KTT para pemimpin G7 di Mihara, prefektur Hiroshima, Jepang barat 19 Mei 2023, dalam foto handout yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Jepang.  Kementerian Luar Negeri Jepang/HANDOUT via REUTERS
Terkini: Jokowi Minta Dukungan Presiden Korea Selatan, Ekonom Tak Setuju Gaji PNS Naik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan Kerja Sama Perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan (IK-CEPA) dilaksanakan secara maksimal.


Jokowi Tegaskan Posisi RI Keberatan Atas Regulasi Deforestasi Uni Eropa: Proses Benchmarking Harus Terbuka dan Obyektif

6 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) saat menghadiri side event forum Kemitraan untuk Infrastruktur dan Investasi Global (PGII) G7 bersama negara-negara mitra di Hotel Grand Prince, Hiroshima, Jepang, Sabtu (20/5/2023), di sela-sela rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7. (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden RI)
Jokowi Tegaskan Posisi RI Keberatan Atas Regulasi Deforestasi Uni Eropa: Proses Benchmarking Harus Terbuka dan Obyektif

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia tetap keberatan atas sejumlah regulasi yang diterapkan Uni Eropa tentang deforestasi.


Jokowi Mau Bikin Kartel Nikel dan Sawit Layaknya OPEC

7 hari lalu

Presiden Jokowi dan istrinya Iriana Widodo tiba di bandara Hiroshima untuk menghadiri KTT para pemimpin G7 di Mihara, prefektur Hiroshima, Jepang barat 19 Mei 2023, dalam foto handout yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Jepang.  Kementerian Luar Negeri Jepang/HANDOUT via REUTERS
Jokowi Mau Bikin Kartel Nikel dan Sawit Layaknya OPEC

Pandemi, kata Jokowi, telah mengajarkan dunia tentang pentingnya melibatkan lebih banyak negara dalam rantai pasok global.


Jokowi Ingin Bikin Kartel Nikel dan Sawit Layaknya OPEC

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di sela-sela KTT para pemimpin G7 di Hiroshima, Jepang, 20 Mei 2023. Salah satu agenda Presiden dan Ibu Iriana di Jepang adalah untuk memenuhi undangan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 dengan negara-negara mitra atau G7 Outreach Summit tahun 2023.  Kredit wajib Kyodo melalui REUTERS
Jokowi Ingin Bikin Kartel Nikel dan Sawit Layaknya OPEC

Di depan negara-negara maju yang hadir, Jokowi menyampaikan keinginannya untuk mendirikan organisasi kartel layaknya OPEC.


Honduras Anggota Ketiga Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit

9 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Honduras Anggota Ketiga Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit

Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) menyambut anggota ketiga, yang juga mewakili kawasan Amerika Latin, Honduras.


Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

10 hari lalu

Pengusaha retail kini menagih pembayaran rafaksi senilai Rp 344 miliar. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi lantaran dasar hukumnya sudah dicabut.
Kisruh Dana Talangan Minyak Goreng

Mendag Zulkifli Hasan ogah membayar tagihan rafaksi atau dana talangan. Pengusaha mengancam akan memboikot penjualan minyak goreng


Kejagung Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Minyak Goreng ke Peritel, Wamendag: Masih Dikomunikasikan

10 hari lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat meninjau ketersediaan bahan pokok di Pasar Cik Puan, Pekanbaru, Sabtu, 11 Februari 2023. TEMPO/Annisa Firdausi
Kejagung Sebut Pemerintah Harus Bayar Utang Minyak Goreng ke Peritel, Wamendag: Masih Dikomunikasikan

Kejagung telah mengeluarkan legal opinion yang menyatakan pemerintah harus membayarkan utang rafaksi minyak goreng.