TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan belum mencairkan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. PMN sebesar Rp 4,1 triilun tersebut ditargetkan bisa cair tahun ini.
Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Dodok Dwi Handoko mengatakan meski waktunya belum pasti, PMN akan tetap diturunkan. Sebab, Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 telah merestui dukungan APBN untuk proyek sepur kilat tersebut.
"Masalah apakah itu nanti akan dialokasikan, sepertinya sudah ada keputusan dari pemerintah. Dari perpres yang ada, dapat memberikan dukungan kepada pihak Indonesia melalui KAI, konsorsium BUMN," kata Dodok dalam diskusi virtual, Jumat, 12 Agustus 2022.
Dodok mengungkapkan pemerintah hingga saat ini masih membahas proyek kereta cepat yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut. Salah satu masalah yang dibahas adalah pembengkakan biaya investasi atau cost overrun.
"Kapannya itu (waktunya) yang sedang kita bahas. Nanti ada progres menenai keputusan pemerintah tentang KCIC nanti disampaikan," ucap Dodok.
Dodok menerangkan besarnya cost overrun masih dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meski demikian, Dodok belum bisa memastikan apakah hasil perhitungan cost overrun itu akan mempengaruhi potensi penolakan pencairan PNM atau tidak.
"Jadi tentu itu nanti akan dilakukan review dulu oleh BPKP besarannya berapa. Tapi untuk potensi ditolak, ini ditanya ke Pak Rio (Direktur Jenderal Kekayaan Negara) saja ya. Aku enggak ada mandat untuk menyampaikan ini," ujar Dodok.
Sebelumnya, KAI mengusulkan PMN sebesar Rp 4,1 triliun kepada pemerintah dan telah disetujui oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat. PMN tersebut akan digunakan untuk memperkuat KAI dalam penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.
"Dukungan ini sangat penting bagi PT KAI untuk menjalankan penugasan dari pemerintah, yaitu menyelesaikan proyek KCJB melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di tengah tantangan yang masih dilalui, yakni pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis pada Rabu, 3 Agustus lalu.
Dia mengatakan KAI berkomitmen untuk menuntaskan penugasan ini dengan menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) guna memberikan layanan transportasi kereta cepat yang akan hadir pertama kali di Indonesia. Joni mengklaim sepur kilat itu akan menjadi layanan kereta api cepat pertama di ASEAN.
Kereta Cepat Jakarta Bandung juga digadang-gadang memberikan alternatif transportasi kepada masyarakat yang ingin bepergian dengan cepat, aman, dan nyaman. Adapun rangkaian kereta cepat dapat menampung 601 pelanggan dalam satu rangkaian.
Kelas pelayanan kereta cepat terbagi atas VIP Class sebanyak 18 pelanggan, First Class sebanyak 28 pelanggan, dan Second Class sebanyak 555 pelanggan. Tarif yang akan dikenakan berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu.
MUHAMMAD HENDARTYO
Baca Juga: Cina Sebut Sering Komunikasi dengan Presiden Jokowi dan Luhut soal Kereta Cepat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.