Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PMN KAI untuk Kereta Cepat Tak Kunjung Cair, Kemenkeu: Waktunya Sedang Dibahas

Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek tunnel dua Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa 21 Juni 2022. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan proyek tunnel dua Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu telah berhasil ditembus yang menandakan 13 terowongan KCJB kini telah tersambung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pekerja menyelesaikan pengerjaan proyek tunnel dua Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa 21 Juni 2022. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan proyek tunnel dua Kereta Cepat Jakarta-Bandung itu telah berhasil ditembus yang menandakan 13 terowongan KCJB kini telah tersambung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan belum mencairkan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung. PMN sebesar Rp 4,1 triilun tersebut ditargetkan bisa cair tahun ini.

Tenaga Pengkaji Restrukturisasi, Privatisasi, dan Efektivitas Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Dodok Dwi Handoko mengatakan meski waktunya belum pasti, PMN akan tetap diturunkan. Sebab, Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 telah merestui dukungan APBN untuk proyek sepur kilat tersebut. 

"Masalah apakah itu nanti akan dialokasikan, sepertinya sudah ada keputusan dari pemerintah. Dari perpres yang ada, dapat memberikan dukungan kepada pihak Indonesia melalui KAI, konsorsium BUMN," kata Dodok dalam diskusi virtual, Jumat, 12 Agustus 2022.

Dodok mengungkapkan pemerintah hingga saat ini masih membahas proyek kereta cepat yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut. Salah satu masalah yang dibahas adalah pembengkakan biaya investasi atau cost overrun.  

"Kapannya itu (waktunya) yang sedang kita bahas. Nanti ada progres menenai keputusan pemerintah tentang KCIC nanti disampaikan," ucap Dodok.

Dodok menerangkan besarnya cost overrun masih dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meski demikian, Dodok belum bisa memastikan apakah hasil perhitungan cost overrun itu akan mempengaruhi potensi penolakan pencairan PNM atau tidak.

"Jadi tentu itu nanti akan dilakukan review dulu oleh BPKP besarannya berapa. Tapi untuk potensi ditolak, ini ditanya ke Pak Rio (Direktur Jenderal Kekayaan Negara) saja ya. Aku enggak ada mandat untuk menyampaikan ini," ujar Dodok.

Sebelumnya, KAI mengusulkan PMN sebesar Rp 4,1 triliun kepada pemerintah dan telah disetujui oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat. PMN tersebut akan digunakan untuk memperkuat KAI dalam penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dukungan ini sangat penting bagi PT KAI untuk menjalankan penugasan dari pemerintah, yaitu menyelesaikan proyek KCJB melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) di tengah tantangan yang masih dilalui, yakni pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis pada Rabu, 3 Agustus lalu.

Dia mengatakan KAI berkomitmen untuk menuntaskan penugasan ini dengan menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) guna memberikan layanan transportasi kereta cepat yang akan hadir pertama kali di Indonesia. Joni mengklaim sepur kilat itu akan menjadi layanan kereta api cepat pertama di ASEAN. 

Kereta Cepat Jakarta Bandung juga digadang-gadang memberikan alternatif transportasi kepada masyarakat yang ingin bepergian dengan cepat, aman, dan nyaman. Adapun rangkaian kereta cepat dapat menampung 601 pelanggan dalam satu rangkaian. 

Kelas pelayanan kereta cepat terbagi atas VIP Class sebanyak 18 pelanggan, First Class sebanyak 28 pelanggan, dan Second Class sebanyak 555 pelanggan. Tarif yang akan dikenakan berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu.

MUHAMMAD HENDARTYO

Baca Juga: Cina Sebut Sering Komunikasi dengan Presiden Jokowi dan Luhut soal Kereta Cepat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Luhut: Tak Usah Dengar Sana-sini, Semua Under Control

9 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan persnya dalam peninjauan lokasi terowongan enam dari proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Purwakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Tempo/Faiz Zaki
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Luhut: Tak Usah Dengar Sana-sini, Semua Under Control

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dikerjakan dengan detail.


Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

6 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

Tugas Pengadilan Pajak antara lain memeriksa dan memutuskan sengketa atas keberatan di tingkat banding yang berkaitan dengan pajak.


Satgas TPPU Ungkap Perkembangan Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Mahfud Md: Katanya Selesai, Ternyata Belum

20 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud Md memberikan keterangan pers sebelum rapat dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023. (Rosseno Aji)
Satgas TPPU Ungkap Perkembangan Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Mahfud Md: Katanya Selesai, Ternyata Belum

Menkopolhukam Mahfud Md membeberkan salah satu temuan dari Satgas TPPU soal kasus impor emas senilai Rp 189 triliun yang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan.


33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

23 jam lalu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kiri) Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) dan Menkeu Sri Mulyani (kanan) hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
33 LHA Berkaitan Transaksi Mencurigakan Kemenkeu, Mahfud Md: Selama Ini Belum Berkembang

Bagaimana tanggapan Mahfud MD soal 33 LHA berkaitan dengan transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang diungkap Ketua KPK Firli Bahuri?


Daftar Proyek yang Digarap Wijaya Karya, Ada Kereta Cepat Jakarta-Bandung

23 jam lalu

Wijaya Karya. wika.co.id
Daftar Proyek yang Digarap Wijaya Karya, Ada Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Proyek yang digarap Wijaya Karya, antara lain kereta cepat Jakarta-Bandung, Jakarta International Stadium, APMS Bandara Soekarno-Hatta, dan Tol Cisumdawu.


KPK Ungkap Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Jubir Sri Mulyani Bicara Komitmen Pencegahan dan Penindakan

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
KPK Ungkap Kasus Transaksi Janggal Kemenkeu, Jubir Sri Mulyani Bicara Komitmen Pencegahan dan Penindakan

Kemenkeu tidak berkompromi terhadap penyimpangan yang terjadi di kementeriannya.


Kemenkeu Blokir Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP, Bagaimana Alur Kerjanya?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kemenkeu Blokir Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP, Bagaimana Alur Kerjanya?

Kemenkeu memiliki mekanisme bagi perusahaan yang tidak patuh membayar PNBP salah satunya dengan implementasi automatic blocking system (ABS).


Terapkan ABS, Kemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Terapkan ABS, Kemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP

Kemenkeu menerapkan penghentian layanan perusahaan tidak taat membayar piutang Pendapatan Negara Bukan Pajak


Menilik Kembali Deretan Masalah Kereta Cepat yang Terancam Batal Beroperasi Agustus 2023

1 hari lalu

Pekerja berdiri di dekat rangkaian Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Depo Kereta Cepat Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 17 Mei 2023. Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tersebut ditargetkan beroperasi pada Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menilik Kembali Deretan Masalah Kereta Cepat yang Terancam Batal Beroperasi Agustus 2023

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) terancam tertunda dioperasikan pada Agustus 2023 mendatang. Kenapa?


16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Janggal, Ini Kata Jubir Sri Mulyani

1 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Janggal, Ini Kata Jubir Sri Mulyani

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa Ketua KPK hanya menyebutkan "List 33 LHA PPATK Terkait Kemenkeu dan Pajak" dan tidak menyatakan bahwa 16 orang tersebut pegawai Kemenkeu.