TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Zet Sony Libing mengonfirmasi pemberlakuan harga tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar ditunda. Ia mengatakan, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat memutuskan harga tiket kembali ke tarif lama sampai 31 Desember 2022.
Sehingga, mulai 1 Januari 2023 tiket masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar akan kembali naik sebesar Rp. 3,75 juta per orang. "Pemerintah provinsi akan melakukan sosialisasi lebih dalam lagi kepada semua pihak yang terkait," ujarnya kepada Tempo, Senin, 8 Agustus 2022.
Adapun Ketua Dewan Pewakilan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Manggarai Barat (DPD KNPI Mabar), Sergius Tri Deddy mengaku menyambut baik kebijakan tersebut. Namun, langkah itu tidak serta merta diterima sebagai sesuatu yang menyenangkan bagi masyarakat di Manggarai barat.
Sebab, jauh lebih penting bagi masyarakat bukan soal penundaan, tapi pertimbangan nasib pariwisata jika kenaikan tarif dipaksakan berlaku. Apalagi belakangan sudah terlihat banyak wisatawan yang membatalkan perjalanan saat mengetahui kenaikan harga tiket masuk ke TN Komodo tersebut.
"Dari sini kita menilai pemerintah daerah membuat kebijakan dengan kajian yang belum komprehensif dan konstruktik," ujar Sergius melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Agustus 2022.
Lebih jauh, Sergius menekankan pemerintah seharusnya melakukan riset, terutama soal aksesbilitas ekonomi wisatawan yang hadir, apakah didominasi oleh wisatawan kelas atas atau wisatawan kelas menengah ke bawah.
Pemerintah, menurut dia, harus bisa menunjukan data yang konstruktif untuk menggambar kebijakan yang dikeluarkan itu benar-benar realistis sesuai dengan kondisi ekonomi wisatawan yang berkunjung di Manggarai barat.