"Jangan sampai pemerintah hanya mengejar target keutungan tanpa mengetahui kondisi rill wistawan yang hadir," ucapnya. Oleh sebab itu, kunjungan wisatawan serta penurunaan tingkat promosi turun karena harga tiket mahal.
Soal harga tiket. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sebelumnya menyebutkan biaya sebesar Rp 3,7 juta merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi berupa nilai jasa ekosistem selama satu tahun.
Angka tersebut, kata Sandiaga, diperoleh melalui rangkaian kajian dari para ahli. Nilai jasa ekosistem yang dimaksud adalah sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan.
Biaya tiket yang dikenakan pada wisatawan juga sudah termasuk dengan pemberian suvenir buatan masyarakat sekitar Pulau Komodo. "Kebijakan ini akan bisa menarik lebih banyak wisatawan yang menghargai upaya konservasi dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di Nusa Tenggara Timur sebagai destinasi wisata unggulan," kata Sandiaga melalui keterangan resmi Kemenparekraf, Senin, 12 Juli 2022.
Sandiaga pun melemparkan alternatif lain apabila masyarakat keberatan dengan tarif Pulau Komodo dan Pulau Padar yang baru. Menurut ada banyak destinasi lain di Labuan Bajo yang bisa menjadi andalan untuk dikunjungi wisatawan. Di Rinca, misalnya, wisatawan tetap bisa melihat satwa endemis komodo karena Rinca juga merupakan habitat terbesar komodo selain Pulau Komodo.
"Namun jika wisatawan ingin berkunjung ke Pulau Komodo untuk melihat komodo dengan muka yang sama (dengan di Rinca), mereka akan diminta untuk berkontribusi lebih untuk konservasi," ucap Sandiaga dalam dalam keterangannya seperti dikutip pada Selasa, 26 Juli 2022.
Baca: Setahun Ambil Alih Blok Rokan dari Chevron, Pertamina Mengebor 376 Sumur Baru
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.