Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenaker Canangkan BLT Subsidi Gaji, Ini Syarat Penerima

image-gnews
Salah satu penerima bantuan subsidi gaji di Surabaya. Antara Jatim
Salah satu penerima bantuan subsidi gaji di Surabaya. Antara Jatim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah RI memberikan bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker atau BLT subsidi gaji bagi tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Hal ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.

Dilansir dari bsu.kemnaker.go.id, BLT subsidi gaji tahun ini diberikan kepada tenaga kerja sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan, dan akan diberikan sekaligus sebanyak Rp 1 juta.

Seperti dikutip dari bisnis.com, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah mengungkapkan kriteria penerima BSU 2022 ini didesain untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Penerima BSU juga masih menggunakan basis data peserta BPJS Kenagakerjaan. 

Anggaran dana yang dialokasikan pemerintah untuk program ini sebanyak Rp8,8 triliun. Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan program ini agar dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan untuk kebutuhan pekerja.

Namun program ini bukanlah kali pertama dijalankan, pada 2020 dan 2021 lalu Kementerian Ketenagakerjaan juga mengelola program serupa. Pada 2020, kriteria penerimanya merupakan pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

Sedangkan pada 2021, BSU diberikan pada tenaga kerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Bila daerah pekerja memiliki upah minimum di atas Rp 3,5 juta maka akan menggunakan batasan upah minimum yang berlaku. 

Berikut syarat-syarat mendapatkan BLT subsidi gaji 2022

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Tenaga kerja di wilayah dengan upah minimum lebih tinggi dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji menjadi paling banyak dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312, dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJS TK)

ANNISA FIRDAUSI 

Baca: Daftar Wilayah Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji 1 Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lanjutkan Kerja Sama, BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil Manfaatkan IKD

2 hari lalu

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Teguh Setiabudi, (kiri), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo (kanan), saat penandatanganan perjanjian kerja sama  tentang pemanfaatan data kependududkan. Jakarta, Senin 22 Juli 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Lanjutkan Kerja Sama, BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil Manfaatkan IKD

PKS yang ditandatangani merupakan perpanjangan keempat sejak keduanya mulai bersinergi pada tahun 2013.


Apa Arti JHT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan?

3 hari lalu

Pengemudi bajaj menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Pantai Carnaval Ancol, Jakarta Utara, Selasa 17 Desember 2019. Sebanyak seribu pengemudi bajaj melalui perwakilan Komunitas Bajaj Gas (Kobagas) secara resmi telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Apa Arti JHT dalam Program BPJS Ketenagakerjaan?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan manfaat jaminan hari tua atau JHT. Begini penjelasannya.


BPJS Ketenagakerjaan bersama SRC Mendukung UMKM

3 hari lalu

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk dua pemilik toko kelontong anggota Sampoerna Retail Community, Tatang Hendarso dan ahli waris Alm. Rosidin di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. HM Sampoerna menyelenggarakan Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia , yang dihadiri 1.250 pelaku UMKM binaan Sampoerna dan Kadin Indonesia. 
Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan bersama SRC Mendukung UMKM

Sampoerna Retail Community (SRC) kembali menggelar kegiatan bertajuk Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia.


BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Kejari Batam untuk Tindak Perusahaan Tunggak Iuran

8 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam guna menindak perusahaan yang menunggak iuran jaminan sosial ketenagakerjaan. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Kejari Batam untuk Tindak Perusahaan Tunggak Iuran

Keseriusan itu ditegaskan melalui penyerahan Surat Kuasa Khusus kepada Kejaksaan Kejari Batam.


BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Gencarkan Standardisasi PLKK

9 hari lalu

Sosialisasi Teknis dan Alur Pelayanan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), JMO, dan MLT, Sabtu 13 Juli 2024. Dok. BPJS Ketenegakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin Gencarkan Standardisasi PLKK

Rumah sakit dan faskes harus paham menggunakan aplikasi e-PLKK. Sehingga penanganan kasus kecelakaan kerja semakin mudah dan cepat.


BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes Kerja Sama untuk Proteksi Warga Desa

9 hari lalu

Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta (kiri) dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah (kanan) pada penandatanganan kerja sama di acara Pembukaan Gelar Teknologi Tegat Guna Nusantara (GTTGN) ke-25 di Lapangan Islamic Center Mataram, NTB, Senin, 15 Juli 2024. Dok. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendes Kerja Sama untuk Proteksi Warga Desa

Kerja sama ditegaskan melalui Perjanjian Kerja Bersama. Tujuannya untuk memproteksi warga desa dari risiko sosial ekonomi.


Wacana Pembatasan Subsidi BBM, Think Policy Sarankan Pemerintah Alihkan Bantuan ke BLT

10 hari lalu

Diskusi Ruang Tengah. Dokumentasi Think Policy
Wacana Pembatasan Subsidi BBM, Think Policy Sarankan Pemerintah Alihkan Bantuan ke BLT

Think Policy menilai pemerintah mestinya mereformasi kebijakan subsidi. Selama ini subsidi BBM tidak efektif dan salah sasaran


PLN Siap Suplai Listrik Hijau melalui Layanan GEAS

10 hari lalu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PLN terus mendukung perubahan industri yang mengarah ke nol emisi dengan menyediakan layanan Green Energy as a Service, langkah ini selaras dengan upaya Pemerintah memenuhi target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060. Dok. PLN
PLN Siap Suplai Listrik Hijau melalui Layanan GEAS

PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau untuk sektor industri di Indonesia. Upaya ini terwujud dalam layanan Green Energy as a Service (GEAS) sebagai komitmen penyediaan listrik bersih dari pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) bagi industri.


BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan Kejati Sulsel untuk Tingkatkan Kepatuhan Jamsostek

10 hari lalu

Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan cabang Sulawesi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dok. (BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan Kejati Sulsel untuk Tingkatkan Kepatuhan Jamsostek

Kerja sama ini menjadi upaya meningkatkan penegakan hukum dan kepatuhan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Kota Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU

10 hari lalu

Penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Dok.BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Bogor Gandeng Kejari Kota Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan PKBU

Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya di wilayah Kota Bogor.