Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenaker Canangkan BLT Subsidi Gaji, Ini Syarat Penerima

Salah satu penerima bantuan subsidi gaji di Surabaya. Antara Jatim
Salah satu penerima bantuan subsidi gaji di Surabaya. Antara Jatim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah RI memberikan bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker atau BLT subsidi gaji bagi tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Hal ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.

Dilansir dari bsu.kemnaker.go.id, BLT subsidi gaji tahun ini diberikan kepada tenaga kerja sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan, dan akan diberikan sekaligus sebanyak Rp 1 juta.

Seperti dikutip dari bisnis.com, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah mengungkapkan kriteria penerima BSU 2022 ini didesain untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Penerima BSU juga masih menggunakan basis data peserta BPJS Kenagakerjaan. 

Anggaran dana yang dialokasikan pemerintah untuk program ini sebanyak Rp8,8 triliun. Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan program ini agar dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan untuk kebutuhan pekerja.

Namun program ini bukanlah kali pertama dijalankan, pada 2020 dan 2021 lalu Kementerian Ketenagakerjaan juga mengelola program serupa. Pada 2020, kriteria penerimanya merupakan pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.

Sedangkan pada 2021, BSU diberikan pada tenaga kerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Bila daerah pekerja memiliki upah minimum di atas Rp 3,5 juta maka akan menggunakan batasan upah minimum yang berlaku. 

Berikut syarat-syarat mendapatkan BLT subsidi gaji 2022

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3. Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Tenaga kerja di wilayah dengan upah minimum lebih tinggi dari Rp 3,5 juta maka persyaratan gaji menjadi paling banyak dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312, dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJS TK)

ANNISA FIRDAUSI 

Baca: Daftar Wilayah Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji 1 Juta

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa di Kendal

9 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Pembangunan Rusunawa di Kendal

BPJS Ketenagakerjaan memiliki kewajiban menyiapkan rumah susun sewa untuk pekerja


Antisipasi Serangan Siber, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Modal Besar untuk Perkuat Keamanan IT

11 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Antisipasi Serangan Siber, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Modal Besar untuk Perkuat Keamanan IT

Bercermin dari serangan siber yang dialami oleh BSI, BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan modal besar untuk memperkuat keamanan IT.


Provinsi Kalbar Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan

24 hari lalu

Provinsi Kalbar Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan

Seluruh pekerja yang telah didaftarkan akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan juga risiko kematian.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Teknisi Tewas di Gedung Pemprov Jateng

31 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Teknisi Tewas di Gedung Pemprov Jateng

Kabar duka menyelimuti keluarga Andrianus Aribowo, 36 tahun, seorang teknisi yang tewas terjepit lift di gedung E kompleks kantor Gubernur Jawa Tengah.


BPJS Ketenagakerjaan akan Bangun Rusunawa di Jateng

35 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan akan Bangun Rusunawa di Jateng

Kendal, Tegal dan Magelang menjadi sasaran wilayah pembangunan rumah susun sewa.


Presiden Partai Buruh Said Iqbal: Upah Murah di Jawa Tengah Bukan karena Ganjar Pranowo

35 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan soal penyebab bentrok antara pekerja lokal dengan TKA Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memakan korban jiwa hingga dua orang, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Presiden Partai Buruh Said Iqbal: Upah Murah di Jawa Tengah Bukan karena Ganjar Pranowo

Presiden Partai Buruh Said Iqbal tidak setuju bila Ganjar Pranowo disebut menyebabkan upah minimum murah di Jawa Tengah.


Serikat-serikat di Hollywood Dukung Pemogokan Para Penulis Naskah

36 hari lalu

Anggota Writers Guild of America dan pendukung berada di luar Sunset Bronson Studios dan Netflix Studios, setelah negosiator serikat pekerja menyerukan pemogokan untuk penulis film dan televisi, di Los Angeles, California, AS, 3 Mei 2023. REUTERS/Mario Anzuoni
Serikat-serikat di Hollywood Dukung Pemogokan Para Penulis Naskah

Memasuki hari kedua, pemogokan para penulis produksi televisi dan film Hollywood telah mengakibatkan kerja produksi berantakan.


Buruh Soroti Upah Murah, Kadin: Tidak Ada Niat Pengusaha Menggaji Pekerja Serendah-rendahnya

37 hari lalu

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. shutterstock.com
Buruh Soroti Upah Murah, Kadin: Tidak Ada Niat Pengusaha Menggaji Pekerja Serendah-rendahnya

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz mengatakan upah harus menyesuaikan kondisi perekonomian, perusahaan, dan bisnis yang ada.


Manajemen Baru RS IMC Bintaro Tuntaskan Masalah Gaji Pegawai dan BPJS Ketenagakerjaan

50 hari lalu

Situasi Rumah Sakit Ichsan Medical Center di Jalan Jombang Raya, No 56, Bintaro, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.TEMPO/Muhammad Iqbal
Manajemen Baru RS IMC Bintaro Tuntaskan Masalah Gaji Pegawai dan BPJS Ketenagakerjaan

Para pegawai sempat mengadukan RS IMC Bintaro karena masalah pembayaran gaji dan tak bisa mencairkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.


PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Jamin Perlindungan Wasit dan Asisten, Erick Thohir Harap Ada Rasa Aman

57 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan keterangan di acara peresmian kerja sama PSSI dengan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 13 April 2023. | Tim Media PSSI
PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Jamin Perlindungan Wasit dan Asisten, Erick Thohir Harap Ada Rasa Aman

Badan Perlindungan Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyepakati kerja sama untuk perlindungan wasit dan asisten wasit.