TEMPO.CO, Jakarta -Hotline pengaduan Kementerian ATR/BPN atau Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menerima 1773 pesan hingga 3 Agustus 2022.
"Sampai hari kemarin (Rabu, 3 Agustus 2022), Hotline Pengaduan telah berhasil melayani sebanyak 1528 pesan. Alhamdulilah!" tulis Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni di akun Twitter pribadinya pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Ia mengatakan 161 sisa pesan yang diterima segera dilayani secepat-cepatnya. Adapun aduan masyarakat menurutnya sangat beragam. Terdapat juga aduan yang memerlukan tindak lanjut pada sejumlah pihak dengan sistem tiket.
Berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, terdapat 54 tiket aduan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut oleh sejumlah pihak. Sebanyak 19 tiket sudah selesai, 20 tiket sedang ditangani, 15 tiket dalam antrian.
Adapun kategori tiket perihal pendaftaran tanah mendapat jumlah aduan paling banyak yaitu 15. Disusul kategori tiket ganti rugi sebanyak 11, dan pengukuran tanah sejumlah 8. "Kategori itu yang mendominasi aduan tiket sejauh ini. Tentu kategori tersebut akan jadi prioritas. Tapi kami tidak akan membeda-bedakan. Semua aduan harus selesai," ucapnya.
Ia mengatakan secara keseluruhan 86 persen aduan sudah selesai dilayani. Ia berjanji setiap pesan atau aduan yang masuk akan dipantau sampai benar-benar selesai. Hal itu, kata dia, sesuai arahan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Ia pun mengingatkan pada awak kementerian agar jangan terjadi lomba menghijaukan dashboard hanya untuk menyenangkan pimpinan.
Raja mengungkapkan mayoritas aduan terlayani berkat kerja sama tim Hotline Pengaduan bersama seluruh komponen di Kementerian ATR/BPN. Ia pun memberikan apresiasi pada 5 pegawai yang dianggap memberikan performa terbaik. "Kalian sangat berjasa! Kalau waktunya cocok saya traktir makan," kata dia.
Penerimaan aduan secara terbuka, menurut dia, sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mengoperasionalisasi good governance. Hal itu agar pemerintah menjadi dekat dengan rakyat. Ia berharap Kementerian ATR/BPN dapat terbuka untuk menerima saran, kritik serta evaluasi supaya dapat menyapa masyarakat yang secara bersamaan juga menjawab kekhawatirannya.
Hotline Pengaduan menurutnya telah menjadi kanal untuk mengalirkan berbagai aduan rakyat sekaligus mengakhiri residu-residu di masa lalu supaya cepat diselesaikan dan tidak terjadi lagi di masa depan.
Baca Juga: Amnesty Indonesia Minta Kementerian ATR/BPN Tak Ganggu Tanah Ulayat Papua
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini