TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan sudah mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 281 triliun hingga Juli 2022. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan angka tersebut 58,3 persen dari Rp 481,6 triliun yang ditargetkan dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022.
PNBP digolongkan menjadi empat kategori. Keempat kategori itu meliputi pendapatan sumber daya alam atau SDA, pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (dividen BUMN), PNBP lainnya yang terdiri dari hasil penjualan tambang yang menjadi bagian pemerintah. Selain itu ada pendapatan minyak mentah dari domestic market obligation, PNBP kementerian dan lembaga, dan badan layanan umum (BLU).
“Pendapatan dari SDA ini memang merupakan komponen terbesar dari PNPB dan yang paling signifikan ya, sekaligus paling fluktuatif,” ujar Isa dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 4 Agustus 2022.
Untuk SDA sendiri dibagi menjadi dua yakni migas dan non-migas. PNBP Migas mencapai Rp 74,6 triliun atau 53,6 persen dari Rp 139,1 triliun yang ditargetkan. Kenaikannya dibandingkan dengan tahun lalu mencapai 86,8 persen. Rinciannya adalah penerimaan dari minyak bumi mencapai Rp 66,1 triliun dan dari gas bumi mencapai Rp 8,4 triliun.
Sedangkan untuk non-migas ada dari minerba, kehutanan, perikanan, dan dari panas bumi empat ini yang paling menonjol. Untuk batu bara, mineral seperti nikel emas dan lain sebagainya mencapai Rp 36,3 triliun atau 46 persen dari target Rp 78,9 triliun, dibanding periode yang sama tahun lalu ini naik lebih dari 119,4 persen.
“Dari sektor kehutannya kita mendapatkan Rp 2,2 triliun naik 1,4 persen dari tahun lalu, tapi juga sudah mencapai 42,8 persen dari target Rp 5,2 triun,” kata Isa.
Di bidang perikanan tercatat PNBP terkumpul sebesar Rp 0,6 triliun. Angka ini naik 111,8 persen dibanding tahun lalu dan sudah 36,3 persen dari target Rp 1,27 triliun yang diharapkan tahun ini.
“Perikanan ini terus melakukan pembenahan. Kita lihat sejak tahun lalu sudah mulai menunjukkan pendapatan yang jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tutur Isa.