2. Situs Judi Online Diduga Daftar PSE, Johnny Plate: Tidak Ada yang Kecolongan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menampik kementeriannya kecolongan soal dugaan situs judi online mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Johnny memastikan Kominfo konsisten memberantas praktik perjudian, termasuk yang beredar di dunia maya.
"Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang," ujar Johnny di gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2022.
Sebelumnya, sejumlah situs yang diduga menyediakan fasilitas judi online terdaftar sebagai PSE. Johnny menuturkan Kementerian Kominfo tidak membuka kesempatan bagi situs-situs judi online, radikalisme, terorisme, hingga pornografi dan pedagangan manusia untuk mendaftarkan legalitasnya.
Kominfo, kata dia, akan melaksanakan penegakan hukum dan mengawal aturan-aturan yang berlaku untuk ruang digital. Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu juga mengungkapkan, Komifo telah berkomunikasi dengan penyelenggara sistem elektronik untuk melaksanakan undang-undang.
Baca selengkapnya di sini.