TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Inovasi dan Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda memberikan catatan kritis terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir sejumlah situs dan aplikasi pada 30 Juli 2022. Soal Paypal yang diblokir, misalnya, Nailul menilai warga Indonesia malah dirugikan.
"Yang merugi adalah masyarakat Indonesia di mana dibandingkan dengan sistem pembayaran global lainnya seperti Googlepay dan Alipay, pengguna Paypal di Indonesia cukup tinggi," kata Nailul saat dihubungi, Senin, 1 Agustus 2022.
Menurut Nailul, 50 persen transaksi software global menggunakan Paypal. Jika, Kominfo terus menerus memblokir Paypal, maka masyarakat akan sangat dirugikan karena tidak bisa menggunakan layanan pembayaran yang paling populer di seluruh dunia ini.
"Artinya banyak kegiatan transaksi keuangan global yang menggunakan Paypal untuk transaksi pembayaran. Merujuk data Statista juga menunjukkan pembayaran software secara global banyak menggunakan Paypal juga, artinya daya tawar Paypal sangat tinggi," kata Nailul.
Dengan adanya pemblokiran ini, Nailul berpendapat, masyarakat Indonesia juga malah akan semakin sulit membayar aplikasi resmi yang dibuat oleh pengembang. Apalagi, infrastruktur pembayaran digital global Indonesia yang dimiliki anak bangsa menurut dia belum ada yang siap.
"Sekarang pemerintah menawarkan apa kan gak jelas itu. Pake e-wallet kita di luar juga tidak digunakan. Artinya kita diminta kembali menggunakan layanan transfer antar bank global, itu lama prosesnya dan tidak efisien. Kita diminta mundur 3-5 langkah ke belakang," ucap Nailul.