Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Antisipasi Wabah PMK Meluas, Pemkab Jember Tutup Sementara Pasar Hewan

image-gnews
Pedagang memberikan jamu dan vitamin untuk sapi kurban yang dijual di lapak hewan kurban Restu Slamet, Petukangan, Jakarta, 1 Juli 2022. Pemberian jamu dan vitamin ke hewan kurban bertujuan untuk menambah imun guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha 1443 H. Tempo/Amston Probel
Pedagang memberikan jamu dan vitamin untuk sapi kurban yang dijual di lapak hewan kurban Restu Slamet, Petukangan, Jakarta, 1 Juli 2022. Pemberian jamu dan vitamin ke hewan kurban bertujuan untuk menambah imun guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha 1443 H. Tempo/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menutup sementara seluruh pasar hewan untuk mengantisipasi semakin meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah setempat.

"Pasar hewan ditutup sementara berdasarkan Keputusan Bupati Jember No. 188.45/345/1.12/2022 tentang Penutupan Sementara Pasar Hewan di Jember saat Wabah PMK," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember Bambang Saputro di kabupaten setempat, Selasa 26 Juli 2022.

Menurutnya penutupan sementara pasar hewan yang dikelola Disperindag Jember sudah dilakukan sejak Keputusan Bupati diterbitkan pada 22 Juli 2022, sedangkan pasar hewan dikelola pihak lain ditindaklanjuti oleh muspika dan desa.

"Ada tujuh pasar hewan yang dikelola Disperindag Jember yakni Pasar hewan di Kalisat, Menampu, Mayang, Kencong, Bangsalsari, Rambipuji, dan Jenggawah. Semuanya sudah tutup," tuturnya.

Ia menjelaskan penutupan pasar hewan tersebut terhitung sejak ditetapkan keputusan Bupati sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian atau telah dikeluarkan rekomendasi Otoritas Veteriner Kabupaten Jember yang menyatakan pasar hewan dapat dibuka kembali.

"Kami masih belum tahu sampai kapan penutupan pasar hewan itu, namun kalau nantinya ada rencana dibuka kembali akan disosialisasikan kepada pedagang hewan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam surat keputusan Bupati Jember terkait penutupan pasar hewan tersebut menyebutkan bahwa kasus PMK sudah menyebar di seluruh kecamatan atau 31 kecamatan di Kabupaten Jember.

Sementara Anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo mengatakan sebanyak 12 ribu ekor sapi sudah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga penutupan pasar hewan menjadi solusi yang tepat agar wabah penyakit itu tidak semakin meluas.

"Melalui penutupan pasar hewan itu menjadi salah satu langkah yang tepat untuk menghindari penyebaran yang begitu cepat dan vaksinasi kepada ternak yang sehat juga harus digencarkan," katanya.

Ia menjelaskan saat ini yang paling banyak terdampak PMK yakni sapi perah karena penyebarannya begitu cepat sekali karena interaksi dengan manusia lebih banyak, sehingga mudah tertular PMK.

Baca: Wabah PMK Menyebar ke 22 Provinsi, Begini Penjelasan Badan Karantina Kementan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

1 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan calon penumpang pesawat yang telah dipindai menggunakan perangkat `X-ray Automated Tray Return System` di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa 3 September 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai


Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

32 hari lalu

Menteri PMK Muhadjir Effendy, saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) perihal Bantuan Penanganan Darurat Kesehatan untuk Palestina dan Sudan, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Menko PMK Muhadjir Effendy bakal menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres di MK. Berikut profilnya.


Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

9 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

Mulai 1 Januari 2024, biaya vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis. Vaksin bisa didapatkan secara gratis jika termasuk golongan rentan. Ini penjelasannya


Sri Mulyani Teken Peraturan Menteri Keuangan soal Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran

12 Desember 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam mengisi acara pembukaan Indonesia Millenial and Gen Z Summit 2023 di Senayan Park, Jakarta, Jumat, 24 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Sri Mulyani Teken Peraturan Menteri Keuangan soal Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.


Temukan Lebih dari Seribu Hewan Kurban yang Tidak Layak, DKP3 Depok: Cacat dan Kurus

26 Juni 2023

Beberapa lapak hewan kurban di Jalan Akses UI masih menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan meskipun telah dikeluarkan aturan larangan dari Wali Kota Depok, Rabu, 15 Agustus 2018. TEMPO/Irsyan
Temukan Lebih dari Seribu Hewan Kurban yang Tidak Layak, DKP3 Depok: Cacat dan Kurus

Dinas juga menemukan dua hewan kurban dengan gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) dan 4 ekor hewan bergejala Lumpy Skin Disease (LSD).


Idul Adha 2023, Ini Transaksi unik di 4 Pasar Hewan Ternak Legendaris di Indonesia

26 Juni 2023

Pedagang menjajakan hewan untuk kurban di Pasar Hewan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 22 Juni 2023. Menurut pengelola, sepekan menjelang Hari Raya Idul Adha pasar hewan di Jonggol kian ramai pedagang dan pembeli dengan sekitar  900 ekor sapi dan 700 ekor kambing dan domba  dari berbagai jenis dijajakan di pasar hewan tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Idul Adha 2023, Ini Transaksi unik di 4 Pasar Hewan Ternak Legendaris di Indonesia

Idul Adha 2023, beberapa pasar hewan tradisional dan legendaris punya tradisi dan cara tawar menawar yang unik


Imbauan Pemotongan Hewan Kurban, YLKI: Harus Tersertifikasi Sehat

26 Juni 2023

Pedagang menjajakan hewan untuk kurban di Pasar Hewan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 22 Juni 2023. Menurut pengelola, sepekan menjelang Hari Raya Idul Adha pasar hewan di Jonggol kian ramai pedagang dan pembeli dengan sekitar  900 ekor sapi dan 700 ekor kambing dan domba  dari berbagai jenis dijajakan di pasar hewan tersebut. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Imbauan Pemotongan Hewan Kurban, YLKI: Harus Tersertifikasi Sehat

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat untuk memastikan hewan yang akan disembelih untuk kurban sudah tersertifikasi sehat.


Dinas KPKP Sebut Hewan Kurban Jakarta Zero Case PMK, Anggota DPRD Minta Bukti

15 Juni 2023

Petugas dari Dinas Ketahanan dan Peternakan (DKPP) Kota Bogor  menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi di peternakan warga di Kota Bogor, Rabu, 29 Juni 2022. Tempo/Amston Probel
Dinas KPKP Sebut Hewan Kurban Jakarta Zero Case PMK, Anggota DPRD Minta Bukti

Data tersebut merujuk kepada hewan kurban di DKI Jakarta yang bebas dari PMK, lumpy skin disease (LSD) atau lato-lato, dan penyakit zoonosis.


Jelang Idul Adha, Dinas KPKP Pastikan Hewan Kurban yang Masuk Jakarta Bebas Penyakit PMK

15 Juni 2023

Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan bersama UPT Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswanak) dan Balai Veteriner Subang memeriksa kesehatan hewan kurban jelang perayaan Hari Raya Idul Adha di tempat penampungan hewan kurban, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jelang Idul Adha, Dinas KPKP Pastikan Hewan Kurban yang Masuk Jakarta Bebas Penyakit PMK

Dinas KPKP memberlakukan surat izin bagi hewan kurban yang ingin masuk ke Jakarta.


Pemeriksaan Hewan Kurban di Cakung dan Duren Sawit, 20 Personel Sudin KPKP Cegah PMK dan LSD

7 Juni 2023

Petugas bersiap memeriksa kesehatan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Perumda Pasar Jaya, Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 8 Juli 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemeriksaan Hewan Kurban di Cakung dan Duren Sawit, 20 Personel Sudin KPKP Cegah PMK dan LSD

Sudin KPKP Jaktim akan memeriksa semua tempat penampungan di 10 kecamatan untuk mengantisipasi ada hewan kurban yang terkena PMK dan LSD.