Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

image-gnews
Presiden Jokowi menyampaikan kata sambutan pada peresmian Masjid At-Taufiq di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2022. Masjid At-Taufiq dibangun untuk mengenang jasa-jasa dan perjuangan almarhum Taufiq Kiemas. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Presiden Jokowi menyampaikan kata sambutan pada peresmian Masjid At-Taufiq di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2022. Masjid At-Taufiq dibangun untuk mengenang jasa-jasa dan perjuangan almarhum Taufiq Kiemas. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Beleid itu mengatur kenaikan tunjangan kinerja per bulan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan BKN. 

"Berdasar pertimbangan (tersebut), perlu menetapkan Perpres tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Negara," ujar Jokowi dikutip dari perpres tersebut, Jumat (22/7/2022).

Merujuk aturan itu, kenaikan tunjangan kinerja bergantung pada kelas jabatan. Kenaikan ini dilakukan karena kinerja pegawai dan organisasi BKN dalam pelaksanaan reformasi birokrasi meningkat.

Meski begitu, Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2022 mengatur tunjangan kinerja tidak diberikan kepada beberapa pegawai. Di antaranya, pegawai BKN yang tidak punya jabatan tertentu. 

Kedua, pegawai BKN yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan. Ketiga, pegawai BKN yang diberhentikan dari jabatan organik dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai. Keempat, pegawai BKN yang cuti di luar tanggungan negara.

Aturan tunjangan kinerja pegawai BKN sebelumnya diatur dalam Perpres Nomor 123 Tahun 2017. Dalam aturan lama, kelas jabatan tertinggi pegawai BKN mendapatkan tunjangan kinerja Rp 29,08 juta. Kini dalam aturan teranyar, kelas jabatan tertinggi pegawai BKN mendapatkan tunjangan Rp 33,24 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tunjangan kinerja diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja pegawai," berikut bunyi pasal 2 aturan baru tersebut. 

BISNIS

Baca juga: Hari Kedua di NTT, Jokowi Bakal Resmikan SPAM di Labuan Bajo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

21 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat meresmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang, Rabu. (ANTARA/Ali Khumaini)
Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta


Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan CEO Freeport-McMoRan sekaligus Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia Richard Adkerson di tambang Grasberg, Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Jokowi juga mengunjungi  Deep Mill Level Zone (DMLZ) underground untuk meninjau tempat ibadah yang berada di bawah tanah. Tempat ibadah tersebut adalah Masjid Jami Baabul Munawwar dan Gereja Oikumene Soteria.  Foto : Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Freeport Lagi, Ini Sebabnya

Presiden Jokowi akhirnya memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia yang tadinya berakhir pada 31 Mei 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

1 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.


Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo membagikan baju ke warga saat berkunjung ke Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu, 8 Mei 2024. Dalam kunjungannya ke pasar tersebut Presiden Joko Widodo mengecek harga bahan-bahan kebutuhan pokok seperti beras, cabai, bawang merah dan bawang putih. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.


Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

1 jam lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.


Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.


Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat mengecek tambang bawah tanah Deep Mill Level Zone (DMLZ) PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Kamis, 1 September 2022. Sumber: Biro Setpres
Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.


Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa

2 jam lalu

Petani beraktivitas di sawah kawasan Majalengka, Jawa Barat, Senin, 20 November 2023. Kesulitan air di daerah tersebut mulai dirasakan sejak Juni 2023 hingga saat ini. Akibat musim kemarau, petani mengaliri sawahnya menggunakan pompa dari sumur yang airnya terbatas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Antisipasi Musim Kemarau, Jokowi Siapkan Sumur Pompa

BMKG memperkirakan musim kemarau 2024 berlangsung pada Mei hingga Agustus.


Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

2 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

Relawan Pa-Gi mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. Begini respons PSI dan Jokowi.