TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7- Day Reverse Repo rate (BI-7DRR) pada level 3,5 persen.
“Rapat Dewan Gubernur BI pada 20-21 Juli 2022 memutuskan mempertahankan BI 7- Day Reverse Repo rate (BI-7DRR) sebesar 3,5 persen,” kata Perry Warjiyo saat konferensi pers virtual Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Kamis, 21 Juli 2022.
Bank Indonesia juga mempertahankan deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility 4,25 persen. Perry melihat keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
“BI terus mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan, serta memperkuat respons bauran kebijakan moneter yang diperlukan, baik melalui stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga,” katanya.
Adapun penguatan bauran kebijakan yang disiapkan oleh bank sentral. Pertama, memperkuat operasi moneter untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi dan inflasi inti melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang dan penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Kemudian, BI akan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan didukung penguatan operasi moneter. Ketiga, melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit konsumsi.
Keempat, memperluas Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara melalui akselerasi implementasi piloting dengan penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal bersama negara-negara di Asia.
“BI juga menggelar Pekan QRIS Nasional untuk pencapaian target 15 juta pengguna batu,” katanya.
Kelima, BI akan memastikan operasionalisasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP), khususnya pada penyedia jasa pembayaran first mover berjalan lancar. Bank sentral akanmengimplementasikan target second mover pada Desember tahun ini serta memperluas QRIS cross border.
Keenam, BI memperkuat kebijakan internasional dengan kerja sama bank sentral negara lain, serta bersama Kementerian Keuangan untuk mensukseskan enam agenda prioritas G20 Presidensi Indonesia. “BI juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah serta instansi terkait melalui tim pengendalian inflasi untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai, dan mendorong produksi, serta mendukung ketahanan pangan,” kata Perry.
Baca juga: IHSG Anjlok 0,78 Persen Menjelang Rapat Dewan Gubernur BI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.