Selain meminggirkan warga lokal, Formapp mengatakan kebijakan ini juga merupakan praktik monopoli bisnis pariwisata. Skema ini memposisikan PT Flobamora dan para mitra bisnisnya menjadi penguasa atas pariwisata di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Kunjungan berbasis kuota yang dikuasi oleh PT ini sangat berpontesi merugikan para pelaku pariwisata setempat karena akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat. “Penerapan kuota yang disetai dengan digitalisasi atau registrasi online otomatis hanya akan menguntungkan PT Flobamora yang sudah tentu menguasai sistem ini dari hulu hingga hilir,” katanya.
Menurut Formapp Mabar, keuntungan yang diambil oleh PT Flobamora ini juga bombastis, yaitu Rp. 5.435.000 per 4 pengunjung. Dengan total target 292.000 pengunjung per tahun, maka perusahaan itu ini akan meraup dana Rp 396.755.000.000 dari tiket masuk.
Formapp juga menuding Kementerian Lingkungan Hidup dan Kebutanan (KLHK) telah menciptakan hoaks, yaitu penyebab rusaknya konservasi di TN Komodo adalah warga lokal. Padahal yang benar, menurut Formapp, adalah kerusakan ekosistem secara masif di TN Komodo disebabkan oleh pembangunan infrastruktur dalam skala besar. Pembangunan ini dilakukan baik oleh pemerintah maupun yang akan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan swasta yang telah mengantongi izin untuk membangun resor-resor eksklusif.
Pemberlakukan tiket seperti ini juga disebut menyebabkan ketidakadilan bagi wisatawan yang ingin menikmati TN Komodo sebagai situs warisan dunia. “Perlu dicatat bahwa berwisata ke TN Komodo merupakan hak banyak orang yang ingin menikmati kekayaan pengatahuan dan kebudayaan dari cagar alam men and biosfer tersebut,” kata Formapp Manggarai Barat.
Formapp Manggarai Barat pun mendesak Presiden untuk membatalkan pemberlakuan kenaikan tiket 3,75 juta pada Agustus mendatang dan seluruh praktik monopoli bisnis di Taman Nasional Komodo. “Kami juga menolak sistem registrasi online yang melanggengkan monopoli itu,” tulis Formapp Manggarai Barat dalam keterangannya.
Mereka juga mendesak pemerintah untuk mencabut semua izin perusahaan-perusahaan baik Peruahaan swasta maupun perusahaan milik negara yang telah mengantongi izin usaha pariwisata di dalam kawasan TN Komodo. Selain membahayakan konservasi, kehadiran perusahaan-perusahaan ini juga dinilai menciptakan monopoli bisnis pariwisata di kawasan TN Komodo yang meminggirkan warga lokal.
Oleh karena itu, pemerintah diminta duduk bersama masyarakat untuk mengevaluasi segala bentuk rancangan pembangunan atas TN Komodo serta membuka semua informasi kepada publik.
Jika mendorong konservasi di TN Komodo serta menciptakan kesejahteraan bagi warga lokal, Formapp Manggarai Barat mendesak pemerintah untuk mengalokasikan anggaran yang besar untuk mendorong kinerja Balai Taman Nasional Komodo sebagai penjaga konservasi, serta mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pelaku aktif konservasi dan wisata komunitas.
Baca: Bos IMF Ingatkan RI soal Kebijakan Subsidi: Jangan ke Orang Kaya, tapi Fokus ke ...
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.