Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak Tiket Pulau Komodo Rp 3,75 Juta, Warga NTT: Selain Sangat Mahal, Melanggengkan Monopoli

image-gnews
Wisatawan mancanegara mengambil gambar kawanan Komodo (Varanus komodoensis) di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, 3 Mei 2017. Nama komodo meluas setelah tahun 1912, ketika Pieter Antonie Ouwens, direktur Museum Zoologi di Buitenzorg (kini Bogor), menerbitkan jurnal tentang komodo setelah menerima foto dan kulit reptil itu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Wisatawan mancanegara mengambil gambar kawanan Komodo (Varanus komodoensis) di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, 3 Mei 2017. Nama komodo meluas setelah tahun 1912, ketika Pieter Antonie Ouwens, direktur Museum Zoologi di Buitenzorg (kini Bogor), menerbitkan jurnal tentang komodo setelah menerima foto dan kulit reptil itu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat atas nama warga Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak rencana kenaikan harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3.750.000 per orang. Tak hanya kenaikan harga tiket, warga juga menolak berbagai praktik monopoli bisnis berbasis korporasi di taman nasional tersebut.

Formapp Manggarai Barat menilai kebijakan ini dilakukan secara mendadak mulai 1 Agustus 2022. Pemerintah menetapkan entrance-fee ke kawasan TN Komodo menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun. Skema ini juga diterapkan secara kolektif dengan Rp 15 juta untuk empat orang per tahun.

Selain itu, Formapp Manggarai Barat mengatakan kebijakan ini menempatkan PT Flobamora sebagai pengelola tunggal melalui paket wisata bernama Experimentalist Valuing Environment (EVE) untuk Pulau Komodo dan Pulau Padar serta perairan di sekitarnya.

Dana Rp 15 juta melalui paket wisata EVE ini akan diolokasikan untuk berbagai kepentingan, yaitu Rp 2 juta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke pemerintah, khususnya Balai TN Komodo, Rp 200.000 Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemprov dan Pemkab, Rp 100.000 biaya Asuransi, Rp 7,1 juta dana konservasi, Rp 5,435 juta fee (upah) PT Flobamor, dan Rp 165.000 biaya pajak.

Formapp Manggarai Barat mengatakan kebijakan tersebut membawa agenda konservasi. Padahal sebenarnya yang terjadi adalah sederetan pembangunan dalam kawasan tanam nasional tersebut telah membahayakan konservasi dan ekonomi masyarakat lokal. 

“Dalam empat tahun belakangan ini, warga terus mendesak Pemerintah untuk mencabut izin-izin perusahaan swasta dalam kawasan TNK (PT SKL di Pulau Rinca, PT KWE di Pulau Padar & Komodo dan PT Synergindo Niagatama di Pulau Tatawa),” seperti dikutip dari pernyataan tertulis Formapp Manggarai Barat yang diterima, Senin, 18 Juli 2022.

Selain itu, warga Kampung Komodo juga memprotes keras rencana pemindahan mereka pada 2019 dalam rangka menjadikan Pulau tersebut sebagai destinasi pariwisata eksklusif. Hingga sekarang, protes publik telah mendapatkan perhatian dari lembaga internasional UNESCO dengan melakukan kunjungan lapangan (reactive monitoring) beberapa waktu lalu.

Menurut Formapp, kebijakan ini sangat merugikan masyarakat lokal Kabupaten Manggarai Barat dan masyarakat Nusa Tenggata Barat (NTT) secara umum yang selama ini hidup dari sektor pariwisata. Peningkatan harga tiket secara drastis menjadi sangat mahal juga berpotensi menurunkan minat jumlah wisatawan yang datang ke Flores NTT.

Disertai dengan pembangunan resor-resor ekslusif di dalam Kawasan konservasi, pengunjung yang terbatas dan ekslusif itu dicaplok oleh perusahaan-perusahaan yang sudah diberi izin beroperasi di dalam Kawasan Taman Nasional. “Kebijakan ini mematikan mata pencaharian masyarakat yang umumnya berskala kecil dan menengah,” katanya.

Selain itu, waktu penetapan kebijakan yang terjadi langsung setelah pandemi yaitu pada saat ekonomi pariwisata baru perlahan-lahan hidup kembali sangat disesalkan. Sebab, pemberlakuan kebijakan akan memukul masyarakat pelaku pariwisata dan menghambat pemulihan ekonomi pasca-pandemi pada umumnya karena sejumlah wisatawan akan membatalkan kunjungan mereka ketika mendengar informasi kenaikan tiket ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

1 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Ajak Turis Wisata Pagi dan Sore

Cuaca yang terik membuat warga Thailand, terutama warga lanjut usia, enggan bepergian.


17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.


4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

2 hari lalu

Pemandangan zona hijau di Kabul, Afganistan 13 Maret 2019. [REUTERS/Omar Sobhani/File Foto]
4 Kota di Afganistan yang Paling Menarik Dikunjungi, Banyak Peninggalan Sejarah

Afganistan yang terletak di Asia Selatan dan Asia Tengah menawarkan banyak hal untuk dijelajahi, misalnya situs bersejarah dan budaya.


Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

2 hari lalu

Herat, salah satu kota di Afganistan yang jadi tujuan wisata (Pixabay)
Taliban Siapkan Promosi Wisata Afganistan untuk Tingkatkan Perekonomian

Dalam beberapa tahun terakhir, pariwisata Afganistan meningkat. Turis asing paling banyak berasal dari Cina.


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Ada Harimau Sumetera hingga Komodo, Inilah 5 Hewan Endemik Asal Indonesia

4 hari lalu

Sejumlah komodo berkumpul dalam kunjungan di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Ahad, 14 Oktober 2018. Pulau Rinca yang merupakan zona inti Taman Nasional Komodo, dihuni lebih dari 1.500 ekor komodo. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Harimau Sumetera hingga Komodo, Inilah 5 Hewan Endemik Asal Indonesia

Setidaknya ada 612 hewan endemik asal Indonesia dari berbagai jenis, seperti mamalia, burung, reptil, hingga amfibi. Berikut lima di antaranya.


Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

5 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.


Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

6 hari lalu

Tangkapan layar kelahiran dua anak Badak Jawa. Dok: KLHK
Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?


Iuran Wisata untuk Siapa

6 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?


Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

6 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak sejak Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.