2. Jokowi Teken Inpres, Persalinan Ibu Hamil Fakir Miskin Dibiayai Negara
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 5 Tahun 2022. Beleid itu mengatur tentang Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu Hamil, Bersalin, Nifas, dan Bayi Baru Lahir melalui Program Jaminan Persalinan.
“Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir melalui Program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang disesuaikan dengan manfaat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional,” demikian isi beleid inpres tersebut, dikutip dari laman setkab, Jumat, 15 Juli 2022.
Inpres itu diharapkan dapat meningkatan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir yang memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu serta tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi di Indonesia.
Simak lebih jauh tentang Jokowi di sini.
3. Penghentian Pengiriman TKI ke Malaysia, PM Malaysia: Saya Tak Mau Berlarut-larut
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob memerintahkan Kementerian Sumber Manusia dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyelesaikan masalah nota kesepahaman (MoU) perekrutan tenaga kerja Indonesia atau TKI yang ditandatangani antara kedua negara.
“Saya tidak mau (masalah) ini berlarut-larut," ujar Ismail Sabri seperti dikutip Bernama di Kuala Lumpur, Jumat, 15 Juli 2022.
Hal ini harus segera diselesaikan agar masalah antara Malaysia dan Indonesia bisa dihindari. "Saya sudah bilang ke mereka agar cepat diselesaikan karena saya takut kalau kita tidak melakukannya, kita akan bermasalah dengan Indonesia," tutur Ismail Sabri.
Simak lebih jauh tentang TKI di sini.