Selain itu, tekanan pada minyak juga datang dari kenaikan dolar AS terhadap sekeranjang mata uang lainnya ke level tertinggi sejak Oktober 2002. Dolar lebih kuat mengurangi permintaan minyak sebab membuat bahan bakar lebih mahal bagi pembeli yang menggunakan mata uang lain.
Lalu bagaimana dengan harga BBM di Tanah Air?
PT Pertamina (Persero) per Ahad lalu, 10 Juli 2022, resmi menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut rincian harga terbaru BBM nonsubsidi per liter:
- Pertamax Turbo (RON 98), harga naik dari Rp 14.500 menjadi Rp 16.200
- Pertamina Dex (CN 53), harga naik dari Rp 13.700 menjadi Rp 16.500
- Dexlite (CN 51), harga naik dari Rp 12.950 menjadi Rp 15.000
Penetapan harga itu berlaku di wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.
"Untuk saat ini, hanya Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi tetapi harganya tidak berubah. Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU)," kata Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Ahad lalu.
Hingga kini, harga minyak keluaran Pertamina Pertamax masih berada di angka Rp 12.500 per liter. Jika merujuk pada laman Pertamina, harga Pertamax terendah dibanderol Rp 12.500 per liter dan harga tertinggi Rp 12.750 per liter.
ANTARA | BISNIS
Baca: Pertamina Anggarkan Belanja Modal Rp 643,49 Triliun untuk Kembangkan Kilang Minyak
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.