Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investor Kripto Lebih Besar dari Saham dan Reksa Dana, Tak Hanya Faktor FOMO dan Cepat Kaya

image-gnews
Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Popularitas kripto sebagai salah satu instrumen investasi di Indonesia terbilang tinggi. Antusiasime anak muda yang membeli aset kripto sangat besar, terbukti dari jumlah investor kripto melampaui jumlah investor di pasar modal, reksa dana, dan surat berharga negara (SBN).

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti), jumlah investor aset kripto di Indonesia mencapai 12,4 juta per Februari 2022. Adapun nilai transaksinya mencapai Rp859,4 juta triliun meroket 1.222 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, jumlah investor pasar modal berdasarkan data yang dirilis Kustodian Sentral Efek Indonesia berada di angka 8,1 juta investor, sedangkan investor reksa dana 7,44 juta dan SBN 649.000.

Rob Rafael Kardinal, Ketua Indonesia Crypto Consumer Associatio (ICCA) mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan banyak investor, khususnya generasi muda yang tertarik berinvestasi di aset kripto.

Pertama, karena generasi milenial dan gen Z ini cukup adaptif untuk menangkap peluang baru dan takut ketinggalan sesuatu yang sedang tren atau dikenal juga dengan istilah FOMO (fear of missing out).

Apalagi banyak di antara mereka yang ingin cepat kaya salah satunya dengan berinvestasi dan kripto dinilai sebagai salah satu instrumen yang tepat untuk itu karena cukup banyak investor-investor muda yang menunjukkan keberhasilan mereka bermain kripto melaui media sosial yang banyak di akses anak muda.

Demam FOMO Kripto

“Karena ada istilah di anak muda ini kalau umur 20 atau 30 tahun belum kaya, dianggap kayak gagal hidupnya. Makanya mereka banyak yang FOMO dan penasaran dengan kripto. Ngga papa sih FOMO tapi jangan sampai semua yang masuk ke sana (kripto) karena FOMO tapi lebih karena mengerti industrinya. Dan kalau kalah jangan kapok, terus coba dan belajar,” ujarnya.

Kedua, sebagai sesuatu yang baru, investasi pada aset kripto ini dinilai lebih mudah diakses. Berbeda dengan saham yang untuk transaksi jual belinya lebih rumit dengan proses yang lebih panjang, meskipun saat ini sudah mulai mudah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

29 hari lalu

Seseorang terbakar di luar gedung pengadilan tempat persidangan pidana uang tutup mulut mantan Presiden AS Donald Trump sedang berlangsung, di New York, AS, 19 April 2024, dalam tangkapan layar yang diambil dari sebuah video. Reuters TV via REUTERS
Seorang Pria Bakar Diri di Luar Gedung Pengadilan Saat Trump Disidang

Seorang pria membakar dirinya di luar gedung pengadilan New York tempat persidangan uang tutup mulut bersejarah Donald Trump.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

30 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

30 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU: Penanganannya Tak Boleh Kalah Canggih

Presiden Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru TPPU yang berbasis teknologi.


Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

33 hari lalu

Akademi Crypto Gelar Event Road to Bitcoin Halving

Akademi Crypto gelar event kripto terbesar di dunia yakni Road to Bitcoin Halving yang digelar di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu, 7 April 2024.


Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

47 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Tempo/Yohanes Maharso
Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

Ombudsman RI menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan maladministrasi di penanganan aduan perdagangan berjangka.


Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

51 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Klaim Punya Bukti Nasionalis Ukraina Terhubung dengan Serangan Moskow

Rusia mengatakan menemukan bukti bahwa pelaku yang membunuh lebih dari 140 orang di gedung konser dekat Moskow terkait dengan "nasionalis Ukraina."


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

53 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

56 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

57 hari lalu

Anggota Paskibra mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.


Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

57 hari lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Bappebti Keluarkan Surat Edaran untuk Atur Ekosistem Pasar Fisik Aset Kripto

Bappebti menerbitkan SE yang mengatur tentang optimalisasi ekosistem aset kripto pada penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto di Bursa Berjangka.