Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Buka Usaha? Berikut Alur Pengajuan Izin Usaha ke BKPM

image-gnews
TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengoordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan regulasi terkait, termasuk izin usaha. Sederhananya, BKPM menjadi penghubung antara dunia usaha dan pemerintah baik luar negeri maupun dalam negeri, termasuk perizinan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pengajuan Izin Usaha ke BKPM

Dikutip dari bkpm.go.id, berikut tahapan pengajuan izin usaha ke BKPM

1. Daftar Melalui Situs

Saat ini, pelaku usaha melakukan pendaftaran izin usahanya melalui situs web Online Single Submission Risk-Based Approachment (OSS-RBA/oss.go.id). Pada tahap ini, pendaftar akan membuat nama pengguna dan kata sandi. Untuk pelaku usaha berkewarganegaraan Indonesia, syaratnya adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun, untuk Warga Negara Asing (WNA), syaratnya adalah memiliki nomor paspor. Selain itu, semua pelaku usaha harus memiliki surel aktif guna pembuatan akun di situs OSS-RBA.

2. Masukkan Bidang Usaha dan Nilai Investasi

Langkah berikutnya adalah memasukkan jenis bidang usaha dan nilai investasi. Dikutip langsung dari oss.go.id, saat ini, pemerintah telah memetakan sekitar lebih dari 20 bidang usaha, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan; industri pengolahan; real estate, dst.

3. Mendapat NIB

Setelah data-data tersebut dilengkapi, sistem akan mengeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pengaju perizinan. NIB ini akan secara otomatis memberitahukan setiap lembaga pemerintah yang berwenang sebagai penerbit izin usaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Verifikasi oleh Sistem

Selain itu, sistem OSS-RBA juga akan memverifikasi pengajuan dengan status disetujui, kurang lengkap, atau ditolak. Sistem juga akan mengirimkan permintaan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan jika statusnya kurang lengkap.

Pelaku usaha dengan skala risiko rendah dan menengah-rendah dapat menyelesaikan pengurusan izin usaha melalui OSS-RBA dan dapat memulai kegiatannya langsung setelah memperoleh NIB. Sementara itu, kegiatan usaha berisiko skala menengah-tinggi dan tinggi wajib harus memiliki NIB terlebih dahulu, melewati verifikasi lapangan oleh lembaga atau pemerintah daerah, serta akan diawasi terlebih dahulu oleh lembaga terkait. 

Pada dasarnya, OSS-RBA merupakan sistem satu pintu bagi pelayanan penerbitan izin usaha. Dengan begitu, para pelaku usaha tidak perlu mengunjungi banyak tempat, seperti Dukcapil atau Kantor Pelayanan Pajak, untuk mengurus perizinan. Cukup mendaftarkan diri pada situs web di atas, maka pelaku usaha sudah dapat memulai usaha secara legal dan tenang.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca: Syarat Daftar UMKM Online dan Tahapan Membuat Izin Usaha

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Perusahaan Rusia Tertarik Investasi Kendaraan Listrik di IKN

4 menit lalu

Model skala Kawasan Inti Pemerintahan Pusat Ibu Kota Nusantara atau IKN. ANTARA/Aji Cakti
2 Perusahaan Rusia Tertarik Investasi Kendaraan Listrik di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menginformasikan bahwa dua perusahaan asal Rusia tertarik berinvstasi di IKN, khususnya di bidang kendaraan listrik.


Mahfud Md Bilang Ekonomi Indonesia Harus Ditopang Investasi dan UMKM

6 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Bilang Ekonomi Indonesia Harus Ditopang Investasi dan UMKM

Mahfud Md mengatakan ekonomi Indonesia harus ditopang oleh investasi dan UMKM


Otorita IKN Sebut Investor Asing Masuk IKN Lewat Kerja Sama dengan Investor Domestik

9 jam lalu

Pekerja menyelesaikan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 22 Agustus 2023. Menurut data dari Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, proses konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 sudah mencapai 38,1 persen dan seluruh kegiatannya masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule), dimana akan selesai pada 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Otorita IKN Sebut Investor Asing Masuk IKN Lewat Kerja Sama dengan Investor Domestik

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan sudah ada investor asing yang menanamkan modal di IKN.


Kementerian BUMN Catat Ratusan UMKM Ikuti Bazar di Sarinah

10 jam lalu

Kain dan tas Torajamelo di Sarinah Department Store Lantai Dasar/ TEMPO -Rini K
Kementerian BUMN Catat Ratusan UMKM Ikuti Bazar di Sarinah

Kementerian BUMN mencatat ratusan usaha mikro, kecil dan menengah mengikuti Bazar UMKM di Sarinah, Jakarta Pusat.


Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

21 jam lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Pajak Serahkan Tersangka Penyelewengan ke Kejari: Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.


Pemerintah Gratiskan Pajak bagi Pelaku UMKM di IKN

22 jam lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Pemerintah Gratiskan Pajak bagi Pelaku UMKM di IKN

Pemerintah bakal membebaskan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dari pajak, jika menjalankan usaha di Ibu Kota Nusantara.


Pengertian Reksadana Pasar Uang, Keuntungan, dan Contoh Aplikasinya

23 jam lalu

Reksadana pasar uang adalah salah satu jenis reksadana dengan risiko paling minim. Meskipun begitu, reksadana jenis ini juga punya banyak kelebihan. Foto: Canva
Pengertian Reksadana Pasar Uang, Keuntungan, dan Contoh Aplikasinya

Reksadana pasar uang adalah salah satu jenis reksadana dengan risiko paling minim. Meskipun begitu, reksadana jenis ini juga punya banyak kelebihan.


Mengenal Deposito Berjangka, Keuntungan, serta Kekurangannya

1 hari lalu

Deposito berjangka adalah jenis investasi yang menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada tabungan. Berikut keuntungan dan kekurangannya. Foto: Canva
Mengenal Deposito Berjangka, Keuntungan, serta Kekurangannya

Deposito berjangka adalah jenis investasi yang menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada tabungan. Berikut keuntungan dan kekurangannya.


Soal Penambahan Insentif Motor Listrik jadi Rp 10 Juta, Begini Kata Asosiasi

1 hari lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Soal Penambahan Insentif Motor Listrik jadi Rp 10 Juta, Begini Kata Asosiasi

Ketua Aismoli Budi Setyadi buka suara ketika ditanya soal peluang penambahan insentif motor listrik baru menjadi Rp 10 juta.


Bahlil Gencar Promosi kan Hilirisasi Industri RI dan Investasi IKN di Cina

1 hari lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Bahlil Gencar Promosi kan Hilirisasi Industri RI dan Investasi IKN di Cina

Menteri Bahlil Lahadalia gencar mempromosikan peluang investasi di IKN Nusantara. Teranyar, ia bertandang ke Cina untuk kegiatan promosi itu.