Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Buka Usaha? Berikut Alur Pengajuan Izin Usaha ke BKPM

image-gnews
TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengoordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan regulasi terkait, termasuk izin usaha. Sederhananya, BKPM menjadi penghubung antara dunia usaha dan pemerintah baik luar negeri maupun dalam negeri, termasuk perizinan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pengajuan Izin Usaha ke BKPM

Dikutip dari bkpm.go.id, berikut tahapan pengajuan izin usaha ke BKPM

1. Daftar Melalui Situs

Saat ini, pelaku usaha melakukan pendaftaran izin usahanya melalui situs web Online Single Submission Risk-Based Approachment (OSS-RBA/oss.go.id). Pada tahap ini, pendaftar akan membuat nama pengguna dan kata sandi. Untuk pelaku usaha berkewarganegaraan Indonesia, syaratnya adalah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Namun, untuk Warga Negara Asing (WNA), syaratnya adalah memiliki nomor paspor. Selain itu, semua pelaku usaha harus memiliki surel aktif guna pembuatan akun di situs OSS-RBA.

2. Masukkan Bidang Usaha dan Nilai Investasi

Langkah berikutnya adalah memasukkan jenis bidang usaha dan nilai investasi. Dikutip langsung dari oss.go.id, saat ini, pemerintah telah memetakan sekitar lebih dari 20 bidang usaha, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan; industri pengolahan; real estate, dst.

3. Mendapat NIB

Setelah data-data tersebut dilengkapi, sistem akan mengeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pengaju perizinan. NIB ini akan secara otomatis memberitahukan setiap lembaga pemerintah yang berwenang sebagai penerbit izin usaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Verifikasi oleh Sistem

Selain itu, sistem OSS-RBA juga akan memverifikasi pengajuan dengan status disetujui, kurang lengkap, atau ditolak. Sistem juga akan mengirimkan permintaan untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan jika statusnya kurang lengkap.

Pelaku usaha dengan skala risiko rendah dan menengah-rendah dapat menyelesaikan pengurusan izin usaha melalui OSS-RBA dan dapat memulai kegiatannya langsung setelah memperoleh NIB. Sementara itu, kegiatan usaha berisiko skala menengah-tinggi dan tinggi wajib harus memiliki NIB terlebih dahulu, melewati verifikasi lapangan oleh lembaga atau pemerintah daerah, serta akan diawasi terlebih dahulu oleh lembaga terkait. 

Pada dasarnya, OSS-RBA merupakan sistem satu pintu bagi pelayanan penerbitan izin usaha. Dengan begitu, para pelaku usaha tidak perlu mengunjungi banyak tempat, seperti Dukcapil atau Kantor Pelayanan Pajak, untuk mengurus perizinan. Cukup mendaftarkan diri pada situs web di atas, maka pelaku usaha sudah dapat memulai usaha secara legal dan tenang.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN 

Baca: Syarat Daftar UMKM Online dan Tahapan Membuat Izin Usaha

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Festival UMKM Meriahkan Peparnas 2024 di Solo, Tawarkan Beragam Cendera Mata

5 jam lalu

Beragam souvenir atau cinderamata ditawarkan para pelaku UMKM di ajang Festival UMKM yang menjadi bagian dari perhelatan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024 yang digelar di Kota Solo, Jawa Tengah, mulai 6-13 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Festival UMKM Meriahkan Peparnas 2024 di Solo, Tawarkan Beragam Cendera Mata

Pelaku UMKM menawarkan beragam cendera mata bernuansa Peparnas 2024 mulai dari kaus, jersey, gantungan kunci, plakat, hingga makanan.


Capaian UMKM Pertamina Tembus Rp1 Miliar di Inacraft

13 jam lalu

INACRAFT On October, tahun ini digelar selama 5 hari pada tanggal 2-6 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC)/Foto: CANTIKA/Ecka Pramita
Capaian UMKM Pertamina Tembus Rp1 Miliar di Inacraft

Inacraft On October Vol.3 digelar di Jakarta Convention Center (JCC) selama lima hari sejak 2 Oktober hingga 6 Oktober 2024


Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

1 hari lalu

Gedung kantor Kementerian ESDM. Dok.Kementerian ESDM
Kementerian ESDM Perbarui Skema Investasi Hulu Migas: Untuk Memberikan Kemudahan Manfaat bagi Kontraktor

Kementerian ESDM melakukan penyesuaian aturan investasi hulu minyak dan gas bumi (migas) agar lebih fleksibel bagi para kontraktor.


Realisasi KUR Syariah Rp 16,7 Triliun, Sri Mulyani: Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara 8th Annual Islamic Finance Conference (AIFC) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Realisasi KUR Syariah Rp 16,7 Triliun, Sri Mulyani: Perluasan Akses Pembiayaan UMKM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi KUR Syariah mencapai Rp 16,7 triliun pada September 2024.


Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

2 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Ini Alasannya

Kemenkop UKM sebut aplikasi Temu asal Cina telah tiga kali gagal mendaftarkan merek di Indonesia. Apa alasannya?


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

2 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

2 hari lalu

Aplikasi Temu. wikipedia.org
Ramai-ramai Membendung Masuknya Aplikasi Temu ke Indonesia

Kominfo melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia. Ada sederet alasan.


LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

3 hari lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
LPPOM MUI Sebut Label No Pork No Lard Bukan Jaminan Produk Halal, Ini Alasannya

Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan bahwa label No Pork No Lard bukan jaminan produk halal. Mengapa?


Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

3 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, saat ditemui di Kompleks Parlemen Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Aplikasi Temu Dianggap Berbahaya, Menkominfo: Kita Nggak Kasih Izin

Menkominfo tak akan beri izin beroperasi pada aplikasi Temu.


Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

3 hari lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejumlah Rp 32,20 triliun hingga September 2024.