TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani menyayangkan adanya pola promosi Holywings yang menyinggung umat Kristiani dan Muslim. Mengenai promosi tersebut, Hariyadi mengungkapkan Holywings tidak cerdas serta membuat perusahaan dan karyawan mengalami kesulitan.
"Yang pertama, saya sudah check itu bukan anggota PHRI. Yang kedua mengenai cara-cara promosi yang dilakukan Holywings itu orang kreatifnya tidak pandai, tidak smart karena dia melakukan pola-pola promosi seperti itu sebenarnya malah menghancurkan mereka sendiri," kata Hariyadi saat dihubungi Tempo, Minggu, 26 Juni 2022.
Sebaliknya promosi itu menimbulkan kesulitan bagi perusahaan, yang berujung pada kasus hukum. "Jadi bayar biaya-biaya yang gak perlu, kena kasus hukum ini kan juga hingga ditutup sementara. Itu kan jadi susah," ujar Hariyadi.
Ia mengatakan kasus Holywings ini bisa menjadi pelajaran untuk perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman untuk membuat promosi yang positif. Hal itu musti dilakukan agar tidak menjadi boomerang kepada perusahaannya sendiri.
"Perspektif manajemen yang dilakukan Holywings itu sudah salah besar. Jadi boomerang untuk perusahaan. Ide kreatif boleh, tapi kalau gitu jadi gak lucu," kata dia.
Selain kasus promosi yang menyinggung umat beragama ini, ia mengungkapkan Holywings sebenarnya juga pernah melanggar aturan PPKM pada beberapa waktu lalu. "Waktu PPKM itu mereka juga sempat bermasalah, sudah dibilang jangan beroperasi tetap beroperasi, ndableg gitu loh memang manejemennya itu nggak smart. Untungnya bukan anggota PHRI," ujarnya.
Hariyadi mengingatkan untuk pekerja kreatif agar membuat promosi yang tidak merugikan perusahaan. "Masyarakat kan cuma konsumen, ini kan perusahaan di situ ada karyawan yang banyak itu nggak dipikirin mau bikin apa-apa dipikirin secara cermat," tambahnya.
Baca Juga: KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia