TEMPO.CO, Bandung-Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat M Arifin Soedjayana mengatakan, pemerintah provinsi memprioritaskan ternak sapi perah mendapatkan vaksin penyakit mulut dan kuku.
“Itu yang sentra-sentra sapi perah di Jabar yang tergabung kepada Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI). Kita juga menggandeng mereka untuk pelaksanaan vaksinnya,” kata dia, dikutip dari keterangannya, Jumat, 24 Juni 2022.
Arifin mengatakan prioritas tersebut diberikan karena penyakit mulut dan kuku sudah mempengaruhi produksi susu segar Jawa Barat. Sejumlah daerah menjadi sentra sapi perah diantaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Garut, Kuningan, serta Kabupaten Bogor.
Pertimbangan lainnya karena masih terbatasnya vaksin PMK yang diterima dari pemerintah pusat. Pemerintah Jawa Barat menargetkan vaksin PMK bisa menjangkau 600 ribu ekor hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, serta kambing. Sementara vaksin yang dialokasikan untuk Jawa Barat hingga saat ini 120 ribu dosis.
“Sekarang kita kan baru dikasih 120.000, sementara baru 800.000 (vaksin impor) datang. Katanya sampai dengan 3 juta dosis vaksin yang akan diadakan Kementerian. Ya mudah-mudahan kita diberikan lagi, kan satu ekor hewan itu mendapatkan 3 kali vaksinasi karena kan harus ada pengulangan,” kata Arifin.
Pada tahap pertama Jawa Barat mendapat kiriman 1.600 dosis vaksin PMK yang langsung didistribusikan ke sejumlah daerah. Selanjutnya Jawa Barat menerima kiriman tambahan vaksin menembus 119 ribu dosis.
“Jadi bakal ada 120 ribu dosis vaksin PMK di Jabar. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota, kemudian akan didistribusikan agar mereka langsung melakukan vaksinasi,” kata Arifin.
Setiap pemberian vaksin PMK pada hewan ternak akan dicatatkan pada sistem sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS). Setiap ternak akan tercatat berdasarkan nomor induk kependudukan pemiliknya.
Vaksin PMK diberikan tiga kali. Setelah mendapat vaksin pertama, ada jeda satu bulan untuk pemberian vaksin dosis dua. Setelah itu selang enam bulan akan diberikan dosis ketiga untuk booster. Dengan pemberian tiga kali untuk setiap hewan ternak, Jawa Barat memperkirakan kebutuhan vaksin menembus 1,8 juta dosis.
Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, hanya tersisa dua daerah yang masih bebas penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak. Dua daerah tersebut adalah Pangandaran dan Kota Sukabumi.
“Penambahan kasus ada tapi tingkat kesembuhannya sudah 40 persen. Jadi terus berkurang, yang terkena sudah mulai sembuh dan sekarang total yang sakit (PMK) di angka 23.000, tapi sembuh 40 persen,” kata Arifin.
Baca Juga: Pemerintah Ingatkan Peluang Usaha Peternakan Sapi Perah di Jatim Tinggi