Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direksi Garuda Berdoa Bersama Sebelum Berangkat Menuju Sidang PKPU

image-gnews
Direksi Garuda Indonesia. Instagram/setiaputrairfan
Direksi Garuda Indonesia. Instagram/setiaputrairfan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Momen khidmat menyelimuti kantor Garuda Indonesia di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, ketika para direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berdoa sebelum menghadiri voting atau pemungutan suara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) hari ini, Jumat, 17 Juni 2022.

Para direksi berseragam kemeja putih. Mereka menengadah tangan, menunduk, berdoa. Ini tampak dalam foto yang diunggah Instagram pribadi Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, @setiaputrairfan. Irfan tampak tertunduk dalam foto saat mengangkat tangan hampir ke torso.

“Menundukkan kepala dan berdoa bersama seluruh direksi Garuda Indonesia sebelum berangkat menuju sidang PKPU untuk voting proposal perdamaian. Setelah seluruh upaya dilakukan untuk memastikan hasil terbaik bagi seluruh pihak, tidak ada lagi yang dapat dilakukan kecuali berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tulis Irfan dalam keterangan foto Instagram-nya, yang diunggah pagi ini, 17 Juni 2022.

Dalam wawancara dengan Tempo sehari sebelumnya, 16 Juni kemarin, Irfan Setiaputra mengakui perundingan tersebut memakan waktu yang lama dan kompleks.

“Jadi ini harus diakui adalah salah satu restrukturisasi yang kompleks karena nilainya besar dan melibatkan banyak pihak,” ujar Irfan saat ditemui di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Juni 2022.

Dikutip dari situs resmi PKPU Garuda, emiten berkode saham GIAA itu memiliki tagihan yang diakui perusahaan senilai Rp 143 triliun. Jumlah tersebut tersebar untuk kreditur lessor, non-lessor, maupun kreditur preferen.

Para kreditur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan melaksanakan pemungutan suara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) hari ini, Jumat, 17 Juni 2022. Voting digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau ini proses PKPU selesai, utang bisa kami bayar,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat ditemui di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Juni.

Pelaksanaan voting kreditur Garuda semula dijadwalkan pada 15 Juni 2022. Sedangkan putusan PKPU akan diumumkan pada 20 Juni. Namun, menjelang voting, perseroan mengajukan penundaan jadwal selama dua hari.

Irfan mengatakan perusahaan maskapai pelat merah ini memerlukan waktu tambahan untuk menyelesaikan berbagai proses negosiasi yang belum selesai. Dia mengklaim jumlah kreditur Garuda yang telah berkomitmen mendukung PKPU sudah mencapai 50 persen.

EKA YUDHA SAPUTRA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca: Voting Kreditur Garuda Digelar Besok, Dirut: PKPU Selesai, Utang Kami Bayar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

2 jam lalu

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi dalam acara konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

Kemenkop UKM telah membubarkan 82.000 koperasi bermasalah sepanjang 2014 hingga 2019.


Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

20 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan pemerintahan tanpa oposisi berpotensi menghasilkan banyak kebijakan populis yang justru merugikan masyarakat.


Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

1 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Dewan Pakar TKN Prabowo Sebut 45 Persen Pendapatan Negara Tahun Depan Habis untuk Biayai Utang

2 hari lalu

TEMPO/Wahyu Setiawan
Dewan Pakar TKN Prabowo Sebut 45 Persen Pendapatan Negara Tahun Depan Habis untuk Biayai Utang

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran mengatakan tahun depan sekitar 45 persen pendapatan negara habis untuk untuk membiayai utang.


Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Ini Kinerja Keuangan Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie

2 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Ini Kinerja Keuangan Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie

Empat perusahaan media keluarga Aburizal Bakrie memiliki utang pada 12 kreditur luar negeri sebesar Rp 8,79 triliun.


Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

3 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

Hashim Djojohadikusumo menyatakan pemerintah akan menaikkan rasio utang secara perlahan 1 sampai 2 persen per-tahun.


Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

3 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

Kemendag sebut dari 54 pelaku usaha yang diutangi pemerintah, tersisa tujuh perusahaan yang belum mereka tuntaskan proses pelunasannya.


Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang asing. (Euro, dolar Hong Kong, dolar A.S., Yen Jepang, Pounsterling Inggris, dan Yuan Cina).  REUTERS/Jason Lee
Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

Bank Indonesia (BI) mencatat adanya penurunan cadangan devisa sebesar Rp 0,3 milliar dolar AS.


Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

3 hari lalu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin (tengah). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Kabupaten Bogor Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan

Bawaslu menekankan soal larangan berkampanye di tempat ibadah dan lembaga pendidikan pada penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bogor 2024. Apa sanksinya?