Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sesuai amanah dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 68 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum dengan hasil pemeriksaan yang baik.
Rode juga menyampaikan Stasiun Matraman dilengkapi fasilitas lainnya seperti ruang pelayanan barang tertinggal, ruang laktasi, pos kesehatan, mushola, fasilitas untuk pengguna disabilitas serta area parkir yang memadai.
“Stasiun Matraman ini lokasinya sangat strategis, berada diantara Stasiun Transit Manggarai dan Jatinegara, sehingga nantinya kami harapkan dengan kehadiran Stasiun Matraman dapat mempermudah aksesibilitas masyarakat kawasan sekitar,” ujarnya.
Dengan letaknya yang strategis, Rode menyebut Stasiun Matraman berpotensi akan meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas khususnya bagi pengguna KRL yang berada di sekitar wilayah Matraman, Kampung Melayu, Jatinegara dan Manggarai.
Akses menuju Stasiun Matraman terhubung langsung dengan jalan Raya Matraman yang terintegrasi dengan halte bus Transjakarta koridor 5.
“Sebagai stasiun yang baru, tentu saja kami akan lakukan monitoring secara intensif untuk meminimalisir permasalahan yang timbul, akses perpindahan penumpang di dalam stasiun akan selalu menjadi concern kami, untuk itu kami upayakan semua fasilitas dalam Stasiun dapat berfungsi dengan baik dan dapat dipergunakan secara optimal,” kata Rode.
Baca: Kemenhub Serahkan 45 BRT dan 29 Opelet sebagai Pengumpan LRT Palembang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini