Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN Tegaskan 12.000 Sertifikat Tanah Bukan Diserahkan ke Penerima Fiktif, tapi..

image-gnews
Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Sunraizal (tengah) dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana (kanan), saat pemaparan program PTSL di kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juni 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Sunraizal (tengah) dan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana (kanan), saat pemaparan program PTSL di kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juni 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) menjelaskan perihal lebih dari 12.000 sertifikat tanah di Sumatera Utara yang kabarnya diserahkan ke penerima fiktif. 

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal menyatakan yang terjadi adalah sebanyak 12.000-an sertifikat tanah itu belum dibagikan oleh pihaknya dan masih disimpan oleh pemerintah karena sejumlah kendala.

“Ada beberapa sertifikat tanah yang belum diserahkan. Inilah yang kemarin kami beda bahasa,” kata Sunraizal dalam konferensi pers di gedung Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 3 Juni 2022.

Sunraizal menegaskan bahwa 12.000 sertifikat memang belum diberikan dan bukan ditujukan untuk penerima fiktif. Sertifikat belum diberikan murni karena pemohon belum melengkapi syarat atau dokumen, atau ada faktor kendala lain.

Ia lalu merincikan ada 12.985 sertifikat tanah yang belum diserahkan karena pemohon belum menyerahkan data atas hak untuk penerbitan sertifikasi. Selain itu, sertifikat belum diberikan karena pemilik sertifikat tanah sedang berada di luar kota sehingga sulit dihubungi.

Ada juga penerima sertifikat yang keberatan membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, ada yang keberatan mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL.

“Jadi ada masalah kelengkapan dan hal lain yg seperti saya sebut, dan ada beberapa yang tumpang tindih,” tutur Sunraizal.

Dari 12.985 sertifikat yang masih tertahan itu, kata Sunraizal, terdiri atas 7.937 sertifikat yang belum diserahkan di Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai 3.442 sertifikat tanah, Kabupaten Humbang Hasundutan 1.291, Kabupaten Asahan 265 sertifikat, dan 50 sertifikat tanah di Kabupaten Nias.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

3 jam lalu

Sertifikat tanah elektronik. Facebook.com
1,4 Juta Sertifikat Tanah di Kabupaten Bekasi akan Beralih ke Elektronik

Sebanyak 1,4 juta sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi akan diubah dari dokumen fisik ke elektronik.


200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

2 hari lalu

Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
200 Ha Lahan di Tangerang Masuk Plotting Proyek Strategis Nasional PIK 2, 100 Ha di Antaranya, Kawasan Lahan Perhutani dan KKP

Sekitar 200 hektar tanah di Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang, masuk dalam plotting lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

6 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

7 hari lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

17 hari lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.


Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

17 hari lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.


Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

17 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.


Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

18 hari lalu

Suasana kantor Pegadaian di kawasan Kramat Jakarta, Jumat (6/7). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

20 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.