“Inspektorat Jenderal akan menginvestigasi kalau memang ada penerima fiktif dan menjatuhkan hukuman disiplin apabila itu terjadi,” tutur Sunraizal.
Lebih jauh, Sunraizal membeberkan bahwa Kementerian ATR/BPN sudah menyerahkan 366.466 sertifikat tanah di Sumatera Utara dari target 401.120 sepanjang tahun 2017-2021.
Penjelasan Sunraizal tersebut merespons tudingan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang pada rapat kerja dengan Menteri ATR Sofyan Djalil, Kamis, 2 Juni 2022.
Saat itu, Junimart mengatakan ada 12.000 sertifikat tanah diterima oleh orang yang tidak berhak. Ia mengaku heran karena ada 12 ribu orang mendaftar PTSL namun tidak kunjung menerima sertifikat tanah.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kata Junimart, juga mendapat laporan ada 12 ribu sertifikat tanah hasil program PTSL disalurkan kepada penerima fiktif di Sumatera Utara.
"Di Medan dan sekitarnya, Medan, Deli Serdang itu, contoh misalnya di Hamparan Perak itu, Pak Menteri, lebih kurang 12 ribu sertifikat diterima oleh orang yang tidak berhak alias fiktif," kata Junimart dalam rapat kerja tersebut.
Hingga 2025, Kementerian ATR sekaligus BPN menargetkan 126 juta bidang tanah tersertifikasi. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan hingga akhir tahun 2021, masih ada 40 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi.
Baca: Cerita Patrick Walujo tentang Awal Mula Gojek Harus Bakar Uang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.