Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Pemerintah Audit Perusahaan Sawit, Greenpeace: Banyak Diisi Oligarki

Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan Pilnet Indonesia menyerahkan dokumen gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis, 2 Juni 2022. Gugatan ditujukan pada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi atas polemik stok dan stabilisasi harga minyak goreng. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan Pilnet Indonesia menyerahkan dokumen gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis, 2 Juni 2022. Gugatan ditujukan pada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi atas polemik stok dan stabilisasi harga minyak goreng. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Greenpeace bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menuntut transparansi Hak Guna Usaha (HGU) guna mengevaluasi industri minyak goreng dari hulu. Pasalnya menurut Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Sekar Banjaran Aji, penguasaan lahan sawit di Indonesia dipenuhi oligarki.

"Apa yang terjadi di industri minyak goreng sangat kotor, karena diisi oleh banyak oligarki," ujar Sekar pada wartawan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.

Menurut Sekar, dengan membuka rincian HGU maka pemerintah dapat mengevaluasi hulu persoalan di industri minyak goreng secara menyeluruh. Masyarakat juga dapat menilai bagaimana tata kelola sawit selama ini, ujarnya.

"Penguasaan lahannya besar, sampai sekarang kita masih mempertanyakan keterbukaan HGU perusahaan-perusahaan sawit ini," kata Sekar.

Adapun Greenpeace bersama Sawit Watch, Perkumpulan Hukum dan Masyarakat (HuMa), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional, Lembaga Studi dan Advikasi Masyarakat (ELSAM), Greenpeace Indonesia, dan Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia telah melayangkan gugatan pada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap gugatan itu bisa menjadi langkah awal untuk evaluasi tata kelola industri sawit yang menyeluruh oleh pemerintah. "Jadi sawit tidak lagi jadi ancaman untuk hutan Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Laporkan Jokowi Soal Minyak Goreng, Ini Isi 3 Gugatan Aktivis ke PTUN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Soal Utang Minyak Goreng Rp 800 Miliar, Kemendag Sebut Jumlahnya Berbeda dari Hasil Verifikasi

2 hari lalu

Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023.  Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
Soal Utang Minyak Goreng Rp 800 Miliar, Kemendag Sebut Jumlahnya Berbeda dari Hasil Verifikasi

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan kelanjutan polemik utang subsidi minyak goreng tahun lalu.


Greenpeace dan Walhi Ogah Gabung dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Respons KKP?

3 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Greenpeace dan Walhi Ogah Gabung dalam Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Respons KKP?

KKP merespons soal penolakan Greenpeace dan Walhi untuk bergabung dengan tim kajian penambangan pasir laut. Begini penjelasannya.


Kata Walhi dan Greenpeace saat Diajak KKP Gabung Jadi Tim Kajian Ekspor Pasir Laut

8 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Kata Walhi dan Greenpeace saat Diajak KKP Gabung Jadi Tim Kajian Ekspor Pasir Laut

Walhi dan Greenpeace buka suara soal ajakan KKP gabung jadi tim kajian ekspor pasir laut. Apa kata mereka?


Investigasi Global ERC: Pengerukan dan Ekspor Pasir Laut Terbukti Merusak Lingkungan dan Melanggar HAM

8 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Investigasi Global ERC: Pengerukan dan Ekspor Pasir Laut Terbukti Merusak Lingkungan dan Melanggar HAM

Laporan investigasi jaringan global jurnalis Environmental Reporting Collective atau ERC membuktikan ekspor pasir laut merusak lingkungan.


Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

9 hari lalu

Pedagang memilihkan telur ayam atas permintaan pembeli di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten, Rabu, 17 Mei 2023. Menurut Badan Pangan Nasional, naiknya harga telur ini agar peternak dapat melanjutkan produksi dan meningkatkan produktivitasnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Terkini: Harga Telur Tertinggi Terlama Sepanjang Sejarah, Greenpeace Tolak Diajak KKP Masuk Tim Ekspor Pasir Laut

Harga telur per hari ini, Kamis, 1 Juni 2023 masih tinggi, yakni di kisaran Rp 31 ribu hingga Rp 32 ribu.


Greenpeace Buat Petisi, Desak Jokowi Cabut Izin Ekspor Pasir Laut: Jangan Tertipu Akal-akalan Oligarki

9 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Greenpeace Buat Petisi, Desak Jokowi Cabut Izin Ekspor Pasir Laut: Jangan Tertipu Akal-akalan Oligarki

Greenpeace membuat petisi ihwal penolakan ekspor pasir laut.


Diajak Menteri KKP Gabung Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Greenpeace: Kami Fokus pada Penolakan PP 26 Tahun 2023

9 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Diajak Menteri KKP Gabung Tim Kajian Ekspor Pasir Laut, Greenpeace: Kami Fokus pada Penolakan PP 26 Tahun 2023

Greenpeace buka suara soal permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk bergabung dalam tim kajian penambangan laut.


Menteri KKP Janji Ajak Greenpeace, Walhi, serta Akademisi Menganalisis Setiap Izin Ekspor Pasir Laut

9 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut didorong oleh tingginya permintaan reklamasi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan
Menteri KKP Janji Ajak Greenpeace, Walhi, serta Akademisi Menganalisis Setiap Izin Ekspor Pasir Laut

KKP menyatakan akan membentuk tim kajian untuk menganalisis perizinan ekspor pasir laut.


Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut Undang Reaksi Keras Walhi-Greenpeace-CERI

12 hari lalu

Foto udara pasir timbul Ngurtavur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Selasa, 25 Oktober 2022. Ngurtavur adalah pasir timbul yang muncul setiap terjadi air laut surut jauh atau warga setempat menyebutnya meti, sehingga berbentuk seperti pulau kecil yang dijadikan persinggahan burung pelikan dari Australia dan juga objek wisata terkenal di Maluku Tenggara. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut Undang Reaksi Keras Walhi-Greenpeace-CERI

Kebijakan Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut dinilai mengancam ekosistem laut, pesisir, dan pulau kecil di Tanah Air.


Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut, Aktivis Lingkungan Endus Kepentingan Politik Menjelang Pemilu

12 hari lalu

Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut, Aktivis Lingkungan Endus Kepentingan Politik Menjelang Pemilu

Walhi menanggapi soal dugaan kepentingan politik Jokowi dalam kebijakan ekspor pasir laut yang dibuka kembali tahun ini.