Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dukung Pemerintah Audit Perusahaan Sawit, Greenpeace: Banyak Diisi Oligarki

image-gnews
Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan Pilnet Indonesia menyerahkan dokumen gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis, 2 Juni 2022. Gugatan ditujukan pada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi atas polemik stok dan stabilisasi harga minyak goreng. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sawit Watch, Perkumpulan HuMa, WALHI Nasional, ELSAM, Greenpeace Indonesia, dan Pilnet Indonesia menyerahkan dokumen gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis, 2 Juni 2022. Gugatan ditujukan pada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi atas polemik stok dan stabilisasi harga minyak goreng. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Greenpeace bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil menuntut transparansi Hak Guna Usaha (HGU) guna mengevaluasi industri minyak goreng dari hulu. Pasalnya menurut Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Sekar Banjaran Aji, penguasaan lahan sawit di Indonesia dipenuhi oligarki.

"Apa yang terjadi di industri minyak goreng sangat kotor, karena diisi oleh banyak oligarki," ujar Sekar pada wartawan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.

Menurut Sekar, dengan membuka rincian HGU maka pemerintah dapat mengevaluasi hulu persoalan di industri minyak goreng secara menyeluruh. Masyarakat juga dapat menilai bagaimana tata kelola sawit selama ini, ujarnya.

"Penguasaan lahannya besar, sampai sekarang kita masih mempertanyakan keterbukaan HGU perusahaan-perusahaan sawit ini," kata Sekar.

Adapun Greenpeace bersama Sawit Watch, Perkumpulan Hukum dan Masyarakat (HuMa), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional, Lembaga Studi dan Advikasi Masyarakat (ELSAM), Greenpeace Indonesia, dan Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia telah melayangkan gugatan pada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap gugatan itu bisa menjadi langkah awal untuk evaluasi tata kelola industri sawit yang menyeluruh oleh pemerintah. "Jadi sawit tidak lagi jadi ancaman untuk hutan Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Laporkan Jokowi Soal Minyak Goreng, Ini Isi 3 Gugatan Aktivis ke PTUN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

3 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan Toko Jama'ah NU-Mandiri atau Numan di Sleman Yogyakarta Minggu (17/9). Dok.istimewa
16 Produsen Minyak Goreng Gugat Mendag Zulkifli Hasan ke PTUN, ada Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

16 produsen minyak goreng mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


DLH DKI Mau Batasi Alat Ukur Kualitas Udara Swasta, Greenpeace: Pengalihan Isu Polusi

4 hari lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DLH DKI Mau Batasi Alat Ukur Kualitas Udara Swasta, Greenpeace: Pengalihan Isu Polusi

Dinas Lingkungan Hidup DKI mempersoalkan laporan indeks kualitas udara Jakarta dari pihak swasta yang belum memiliki izin


Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

4 hari lalu

Petugas membagikan minyak goreng 2 liter sesuai nomor antrean yang dibeli secara terbatas di pasar swalayan Borma di Bandung, Jawa Barat, 18 Februari 2022. Harga minyak goreng bisa melambung sampai 100 persen karena sangat langka di pasaran. TEMPO/Prima Mulia
Aprindo Siap Gugat Pemerintah ke PTUN Soal Utang Minyak Goreng, Kemendag: Ya kan Haknya..

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim merespons gugatan Aprindo ke PTUN karena utang rafaaksi minyak goreng belum dibayar.


Pemutihan Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Serikat Petani: Menguntungkan Perusahaan dan Tidak Transparan

5 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Serikat Petani: Menguntungkan Perusahaan dan Tidak Transparan

Serikat Petani Kelapa Sawit atau SPKS menilai rencana pemutihan kebun sawit ilegal di kawasan hutan tidak transparan.


Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

5 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Kamis, 4 Mei 2023. Aprindo menemui jajaran kementerian untuk menagih utang subsidi minyak goreng Rp 344 miliar.
Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar Tak Kunjung Dibayar, Aprindo Siap Gugat Kemendag ke PTUN

Aprindo telah memberikan waktu selama satu bulan kepada Kemendag untuk menyelesaikan utang rafaksi minyak goreng.


Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan akan Diputihkan, Sawit Watch: Harusnya Dipidana

5 hari lalu

Seorang petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mencabut pohon kelapa sawit yang ditanam di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, yang merupakan zona intin Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu, Riau, 19 Mei 2019. (Antara/HO - BBKSDA Riau)
Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan akan Diputihkan, Sawit Watch: Harusnya Dipidana

Direktur Sawit Watch Achmad Surambo mengkritik rencana pemerintah untuk memutihkan 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

6 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

Sawit Watch dan Indonesia Human Right Committee For Social Justice (IHCS) menggugat aturan pemutihaan 3,3 juta hektare lahan sawit di kawasan hutan.


Kementan Sebut Produksi Minyak Sawit 4 Juta Ton per Hektare, Program PSR Bakal Dikebut

6 hari lalu

Nurhakim, 30 tahun, mengumpulkan tandan buah kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Jokowi mengakui bahwa kebijakannya melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng merugikan para petani sawit. REUTERS/Willy Kurniawan
Kementan Sebut Produksi Minyak Sawit 4 Juta Ton per Hektare, Program PSR Bakal Dikebut

Kementan mendorong program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kemitraan.


Greenpeace Temukan Kebakaran Hutan di Konsesi Perusahaan

12 hari lalu

Kebakaran hutan dan lahan selama tiga bulan terakhir terjadi di area konsesi perusahaan. Sebagian besar titik panas muncul di lokasi yang sama.
Greenpeace Temukan Kebakaran Hutan di Konsesi Perusahaan

Kebakaran hutan dan lahan terjadi di area konsesi perusahaan. Greenpeace temukan sebagian besar titik panas muncul di lokasi yang sama.


Menteri ATR Sebut Masyarakat yang Menempati Pulau Rempang tidak Memiliki Sertifikat

13 hari lalu

Tangkapan layar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam diskusi bertajuk Sikap Publik Terhadap Program Reformasi Pertanahan dan Perpajakan oleh Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022. ANTARA/Muhammad Heriyanto/am.
Menteri ATR Sebut Masyarakat yang Menempati Pulau Rempang tidak Memiliki Sertifikat

Hadi Tjahjanto menyebut lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare di Pulau Rempang ini merupakan kawasan hutan