Larangan Ekspor CPO Dicabut Setelah Harga Minyak Goreng Turun
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya mengumumkan pemerintah kembali membuka ekspor CPO atau crude palm oil dan minyak goreng pada 23 Mei 2022. Kebijakan itu diklaim mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, maupun tenaga pendukung lainnya.
“Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat agar pasokan terpenuhi dan terjangkau,” ujar Jokowi, Kamis, 19 Mei 2022.
Pemerintah sebelumnya melarang ekspor CPO dan minyak goreng pada 28 April 2022. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak goreng di dalam negeri.
Jokowi menyebut berdasarkan pantauan di lapangan dan laporan berbagai pihak, pasokan minyak goreng terus bertambah. Kebutuhan nasional minyak goreng curah sekitar 194 ribu ton per bulan telah tercukupi.
“Setelah adanya pelarangan ekspor April, pasokan 211 ribu ton per bulan melebihi kebutuhan nasional bulanan kita. Selain itu terdapat penurunan harga ratarata minyak goreng nasional,” kata Jokowi.
Adapun sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional untuk minyak goreng curah berkisar Rp 19.800. Namun pasca-ekspor dilarang, harga turun menjadi Rp 17.200-17.600.
Baca juga: Jokowi Buka Keran Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai 23 Mei
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini