TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri finansial berbasis teknologi (fintech) peer to peer (P2P) lending menyalurkan pembiayaan hingga Rp38,6 triliun atau tumbuh 87,7 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada April 2022.
“Fintech P2P lending pada April 2022 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp38,68 triliun atau tumbuh sebesar 87,7 persen,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 Mei 2022.
Sementara OJK juga mencatat industri jasa keuangan lainnya seperti asuransi mencatatkan perolehan premi asuransi sebesar Rp21,8 triliun pada April 2022. JIka dirinci, asuransi jiwa menghimpun presmi sebesar Rp8,6 triliun, dan ssuransi Umum serta reasuransi sebesar Rp13,2 triliun.
Dari pasar modal, hingga 24 Mei 2022, OJK mencatat jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 79 dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp100,1 triliun. Dari jumlah penawaran umum tersebut, 23 diantaranya dilakukan oleh emiten baru.
“Dalam pipeline saat ini terdapat 105 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp68,67 triliun,” imbuh Anto.
Di industri perbankan, kredit tumbuh sebesar 9,10 persen (yoy) atau 3,69 persen (ytd) yang berarti meningkat signifikan dari bulan Maret yang tumbuh 6,67 persen (yoy).