“Secara sektoral, kredit sektor pertambangan dan manufaktur mencatatkan kenaikan terbesar secara mtm masing-masing sebesar Rp21,5 triliun dan Rp20,8 triliun,” kata Anto.
Dengan berbagai data tersebut, OJK mencatat perkembangan sektor keuangan tetap stabil terjaga dengan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan yang terus meningkat, sehingga dapat semakin berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.
“Peningkatan kinerja intermediasi tersebut terjadi di tengah perekonomian global yang masih menghadapi tekanan inflasi yang persisten tinggi, dan telah mendorong pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif oleh mayoritas bank sentral,” kata Anto.
OJK juga mencatat profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2022 masih relatif terjaga. Indikator permodalan juga kuat, seperti rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang tercatat sebesar 24,32 persen.
Kemudian, indikator kesehatan perusahaan asuransi atau Risk-Based Capital asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 506,22 persen dan 321,51 persen. Indikator itu jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.
Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,01 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
“OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi risiko tekanan inflasi global dan pengetatan kebijakan bank sentral dunia,” kata Anto.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini