Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementan Jelaskan Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak Tersebar di 16 Provinsi

image-gnews
Petugas memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Sabtu, 14 Mei 2022. Pemeriksaan rutin di RPH Lambaro itu dilakukan untuk mencegah penyebaran berbagai penyakit termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi. ANTARA/Irwansyah Putra
Petugas memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Sabtu, 14 Mei 2022. Pemeriksaan rutin di RPH Lambaro itu dilakukan untuk mencegah penyebaran berbagai penyakit termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi. ANTARA/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian atau Kementan mencatat bahwa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia. Per 22 Mei 2022, diketahui 2.723 ekor terjangkit virus dari total populasi 5,45 juta hewan ternak di wilayah tersebut.

Sebanyak 2.723 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK itu setara dengan 0,38 persen dari total hewan ternak di 16 provinsi itu.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah, menyatakan, sebelumnya terdapat kekeliruan informasi yang beredar di media tentang jutaan sapi terjangkit PMK. Kesalahan terjadi akibat pembacaan tabel data populasi dan hewan sakit, menyebabkan adanya persepsi keliru ini.

“Kami akan perbaiki model tabel yang dipublikasikan pada masyarakat, agar tidak ada kekeliruan interpretasi,” ujar Nasrullah dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022.

Ia menjelaskan, pemerintah berupaya menekan angka kesakitan dan penyebaran wabah tersebut. "Kita apresiasi langkah satgas daerah dan Polri yang sangat proaktif di lapangan,” katanya.

Lebih jauh, Nasrullah menjelaskan bahwa perkembangan terakhir di lapangan menunjukkan bahwa jumlah ternak sakit yang berhasil diobati terus bertambah. Setidaknya, kata dia, 33,29 persen hingga di atas 50 persen pengobatan berhasil di daerah tertentu.

Kementan menilai hal tersebut dapat dicapai karena strategi zonasi atau melokalisir kasus hanya pada kandang yang sakit efektif membantu PMK tidak meluas. “Kami terus bekerja keras membatasi penyebaran PMK dengan pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah wabah. Khusus hewan sakit kita obati, terutama yang bergejala klinis," tuturnya.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan, Bambang, sebelumnya menyatakan, pemerintah sudah membagi kawasan hewan ternak selama wabah PMK menjadi empat bagian. Keempat bagian itu adalah daerah wabah, daerah tertular, daerah terduga, dan daerah bebas.

Adapun daerah wabah adalah yang sudah resmi ditetapkan mengalami wabah PMK oleh Kementan.

"(Data) ini adalah termasuk daerah-daerah yang terduga, yang masih dalam penelitian apakah sudah positif atau belum," kata Bambang dalam webinar bertajuk 'Mitigasi Lalu Lintas Ternak dan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK', Selasa, 24 Mei 2022. "Jangan terlalu panik."

Sedangkan daerah tertular merupakan daerah dengan hewan ternak yang telah terkonfirmasi terjangkit PMK melalui uji lab.

Sementara itu, daerah terduga adalah daerah yang telah dilaporkan memiliki wabah PMK, tapi masih menunggu hasil uji lab.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PMK kembali mewabah di Indonesia setelah sejak tahun 1990 negara ini dinyatakan bebas penyakit ternak tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri 1,7 Juta

32 menit lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri 1,7 Juta

Syahrul Yasin Limpo minta honor Rp 10 juta saat jadi narasumber di acara Kementan. Secara aturan, honor menteri Rp 1,7 juta per kegiatan.


Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

1 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

Syahrul Yasin Limpo pernah minta dibelikan iPhone yang harganya Rp 50 juta ke seorang dirjen, namun permintaan itu tak bisa dipenuhi.


Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

3 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi tiket perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar dan perjalanan umrah


Mentan Tanda Tangan MoU Pembentukan Kelompok Kerja Pertanian dengan Vietnam

5 jam lalu

Mentan Tanda Tangan MoU Pembentukan Kelompok Kerja Pertanian dengan Vietnam

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menandatangani kerja sama MoU mengenai pembentukan kelompok kerja pertanian dengan Menteri Pertanian Vietnam, Le Minh Hoan.


Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

5 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi kebutuhan pribadi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

5 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare


Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

6 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo


Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

9 jam lalu

KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya dan diduga telah menerima total uang sebanyak Rp 13,9 miliar. KPK menduga uang itu berasal pejabat eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun uang itu diduga bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk meminta dari sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kementan. TEMPO/Imam Sukamto
Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard


Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

18 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.


Indonesia dan Vietnam Perkuat Kerjasama Teknologi Pertanian Lahan Rawa

20 jam lalu

Indonesia dan Vietnam Perkuat Kerjasama Teknologi Pertanian Lahan Rawa

Pertemuan ini bertujuan memperkuat kerjasama di sektor pertanian antara Indonesia dan Vietnam, terutama dalam pengembangan teknologi lahan rawa.