Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Petani Sawit: Pencabutan Larangan Ekspor Membuat Harga TBS Membaik

image-gnews
Kegiatan menimbang tanda buah segar (TBS) sawit di Desa Kulim, Kecamatan Tenayan Baru, Kota Pekanbaru, Senin sore, 9 Mei 2022. TEMPO/Abdi Purmono
Kegiatan menimbang tanda buah segar (TBS) sawit di Desa Kulim, Kecamatan Tenayan Baru, Kota Pekanbaru, Senin sore, 9 Mei 2022. TEMPO/Abdi Purmono
Iklan

Menurutnya, saat ini biaya produksi TBS di tingkat petani rata-rata mencapai Rp1.950/kg.

Dia menyebutkan, sejak pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya dilakukan pemerintah pada 28 April—19 Mei 2022, harga TBS petani berada di bawah harga pokok penjualan (HPP). Menurutnya, kondisi itu terjadi secara merata di 22 provinsi yang menjadi sentra produksi sawit.

“Diharapkan mulai minggu depan [23 Mei] angka kenaikkannya [harga TBS] sudah di atas Rp1000/kg dari angka HPP atau artinya naik Rp1.000 di atas biaya produksi Rp.1.950/kg,” kata Gulat.

Di sisi lain, Gulat menyebutkan, berdasarkan penelusurannya, hasil tender harga TBS antar peserta di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) pada 20 Mei belum menemui kesepakatan.

“Ini yang menjadi tanda tanya kami petani sawit. Yang clear hanya tender di Belawan yaitu Rp14.106/kg CPO. Lokasi lainnya masih WD [tidak saling sepakat] seperti Dumai, T. Duku, T. Bayu. Ini juga harus menjadi perhatian penting dari aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena KPBN itu BUMN, jadi harus diperiksa tata cara perhitungan tender CPO-nya, semua harus transparan,” tutur Gulat.

Gulat juga meminta pabrik kelapa sawit (PKS) untuk tidak lagi menekan harga TBS di tingkat petani karena keran ekspor sudah dibuka.

Di sisi lain, dia juga berharap agar beleid Permentan No.1/2018 untuk direvisi lantaran membebani petani swadaya yang tidak bermitra dengan perusahaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Raup Untung dari Limbah Sawit, KIS Biofuels Indonesia Bangun Pabrik BioCNG Ketiga di Sumut

1 hari lalu

PT KIS Biofuels Indonesia dan PT Tolan Tiga Indonesia memulai pembangunan pabrik BioCNG komersial pertama di Kabupaten Labusel, Sumatera Utara. Peletakan batu pertama dihadiri CEO KIS Group Raghunath KR, Presiden Direktur PT Tolan Tiga Indonesia Peter Bayliss dan Bupati Labusel Edimin. Pabrik BioCNG berada di areal PKS Kebun Perlabian milik SIPEF Group. TEMPO/ Mei Leandha
Raup Untung dari Limbah Sawit, KIS Biofuels Indonesia Bangun Pabrik BioCNG Ketiga di Sumut

Pabrik BioCNG ketiga dibangun di areal seluas 120 meter persegi dengan investasi sebesar USD 3,6 juta atau sekitar Rp 50 miliar.


Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

1 hari lalu

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar berbicara kepada media saat Konferensi Pers terkait Penyitaan uang hasil TPPU dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi Duta Palma Group Tersangka PT. Aset Pasific senilai 450 Miliar Rupiah, Senin, 30 Oktober 2024. Kejagung menilai terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group sebagai korporasi. TEMPO/Ilham Balindra
Kejaksaan Agung Periksa Legal PT Kencana Amal Tani dalam Kasus Duta Palma

Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi dugaan korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Hulu, Riau


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

1 hari lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Krisis Kemitraan Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol, Pemilik Lahan Tak Terima Bagi Hasil selama 16 Tahun dan Dikriminalisasi

1 hari lalu

Koordinator Forum Petani Plasma Buol (FPPB) Fatrisia Ain atau yang akrab disapa Nona, ketika ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 11 Oktober 2024. Ia menceritakan soal kriminalisasi petani perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. TEMPO/Ervana
Krisis Kemitraan Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol, Pemilik Lahan Tak Terima Bagi Hasil selama 16 Tahun dan Dikriminalisasi

Petani Kabupaten Buol yang menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap perusahaan sawit PT HIP mendapat intimidasi dan dikriminalisasi.


BPKP Tanggapi Soal Data Penerimaan Negara Bocor Rp300 Triliun: Masih Diaudit

2 hari lalu

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh memberi sambutan saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024. Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (RakornasWasin) tahun ini akan membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan penuntasan pembangunan jangka menengah untuk menciptakan kesinambungan pembangunan. TEMPO/Subekti.
BPKP Tanggapi Soal Data Penerimaan Negara Bocor Rp300 Triliun: Masih Diaudit

BPKP menyatakan masih melakukan audit potensi penerimaan negara yang bocor Rp300 triliun.


Alasan Prabowo Bakal Tarik Denda dari Pengusaha Sawit Nakal: Daripada Masuk Bui dan Bikin Penjara Penuh, Mending Bayar

2 hari lalu

Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, tiba di gedung Nusantara II DPR, Rabu, 25 September 2024. Prabowo dijadwalkan menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR, membahas sejumlah Rancangan Undang-undang di bidang pertahanan. TEMPO/Nandito Putra
Alasan Prabowo Bakal Tarik Denda dari Pengusaha Sawit Nakal: Daripada Masuk Bui dan Bikin Penjara Penuh, Mending Bayar

Prabowo Subianto akan menarik denda dari 300 pengusaha sawit nakal. Total nominal kerugian negara akibat ulah para pengusaha ini Rp 300 triliun.


Adik Prabowo Sebut Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun Karena Pengusaha Sawit Nakal, Respons Gapki?

2 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Adik Prabowo Sebut Penerimaan Negara Bocor Rp 300 Triliun Karena Pengusaha Sawit Nakal, Respons Gapki?

Ketua Umum Gapki Eddy Martono merespons tudingan ada pengusaha sawit yang merugikan keuangan negara.


Alexander Marwata dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Etik

2 hari lalu

Alexander Marwata dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Etik

Perbuatan Alex itu diduga masuk ranah pidana karena melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.


Bright Institute: Ada Gejala Indonesia Terancam Krisis Pangan di Masa Depan

4 hari lalu

Pekerja tengah membongkar beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.  Badan Pangan Nasional atau Bapanas mengakui cadangan sejumlah pangan pokok yang dikelola pemerintah melalui Perum Bulog dan ID Food cukup rendah. Kondisi itu membuat intervensi kenaikan harga sejumlah pangan itu tidak akan maksimal.Per 6 September 2024, Bapanas mencatat, cadangan pangan pemerintah itu antara lain beras sekitar 1,45 juta ton. TEMPO/Tony Hartawan
Bright Institute: Ada Gejala Indonesia Terancam Krisis Pangan di Masa Depan

Lembaga riset Bright Institute merilis hasil studi yang mengungkap Indonesia memiliki potensi mengalami krisis pangan.


Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

4 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

Dari penggeledahan di KLHK, tim penyidik Kejagung membawa dokumen sebanyak 4 boks dan barang bukti lain yang terkait dengan pelepasan kawasan hutan.