Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keterlambatan Penerbangan, 5 Pelanggan Laporkan Sriwijaya Air ke BPKN

image-gnews
Maskapai Sriwijaya Air menunda sementara penerbangan tujuan Manokwari mulai 30 Juli. Foto: Dok. Sriwijaya Air
Maskapai Sriwijaya Air menunda sementara penerbangan tujuan Manokwari mulai 30 Juli. Foto: Dok. Sriwijaya Air
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Lima orang melaporkan kejadian keterlambatan penerbangan saat menggunakan jasa transportasi angkutan udara maskapai Sriwijaya Air kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) di Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.

Penundaan jadwal yang dilaporkan merupakan keberangkatan dari Bandara Internasional Pattimura menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Kuasa Hukum Pelapor, Fahmi Namakule mengatakan pihak terlapor maskapai penerbangan Sriwijaya Air sebagai pelaku usaha harus bertanggung jawab secara penuh terhadap kerugian yang dialami pelanggannya. 

Pihak Pelapor diterima langsung oleh Wakil Ketua BPKN Muhammad Mufti Mubarok dan Wakil Ketua Komisi Advokasi BPKN Andi Muhammad Rusdi.

Menurut Fahmi, PT. Sriwijaya Air telah melakukan pembatalan penundaan penerbangan secara sepihak yang terjadi berulang kali mulai dari bandara asal, Bandara Internasional Pattimura Ambon, sampai ke bandara transit, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

“Tanpa meminta persetujuan dan memberikan fasilitas yang memadai bagi kliennya,” ujarnya.

Insiden keterlambatan penerbangan tersebut, kata Fahmi, telah membuat pelapor mengalami kerugian baik secara materil maupun immateril. 

Adapun laporan yang telah diterima tertanggal 17 Mei 2022, dalam laporan tersebut PT. Sriwijaya Air menjadi pihak terlapor, perusahaan tersebut diduga melanggar ketentuan pasal Pasal 2 ayat e, Pasal 9 ayat a, Pasal 10 ayat a Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fahmi mengatakan, tindakan yang lakukan oleh Sriwijaya Air juga diduga melanggar pasal 18 ayat 1 huruf g, ayat 3, pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Menurut Fahmi pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti ke BPKN, antara lain e-tiket, boarding pass sampai dengan bukti pembatalan jadwal penerbangan secara sepihak.

Menindaklanjuti laporan pengaduan, kata Fahmi, pihak BKPN akan memeriksa dan mengadvokasi serta memanggil dan mengagendakan pertemuan langsung dengan Direktur Utama PT Sriwijaya Air. 

“Kami berharap PT Sriwijaya Air dapat menghadiri dan memberikan pertanggungjawaban dalam agenda mediasi yang akan dilaksanakan pekan depan di kantor BPKN,” tutur Fahmi.

Saat diminta konfirmasi oleh Tempo, Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena mempersilakan untuk menghubungi manajemen Sriwijaya Air. Kemudian Tempo menghubungi humas Sriwijaya Air, tetapi hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Baca Juga: Sriwijaya Air Catat Lonjakan Penumpang 25 Persen saat Arus Balik Lebaran

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Roti Okko, BPKN: Siap Dampingi Konsumen Meminta Pertanggungjawaban

50 menit lalu

Nasib Produsen Roti Okko: Pabrik Ditutup, Izin Edar Ditarik BPOM
Kasus Roti Okko, BPKN: Siap Dampingi Konsumen Meminta Pertanggungjawaban

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) siap mendampingi class action bagi konsumen yang dirugikan oleh roti Okko produksi PT Abadi Rasa Food.


BPKN Akan Buka Posko Pengaduan Korban Roti Okko

1 jam lalu

Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
BPKN Akan Buka Posko Pengaduan Korban Roti Okko

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang terdampak roti Okko.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

2 jam lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Guru Besar IPB Ungkap Sebab Industri Pesawat Terbang Tak Lanjut Berkembang di Indonesia

18 jam lalu

Acara bedah buku
Guru Besar IPB Ungkap Sebab Industri Pesawat Terbang Tak Lanjut Berkembang di Indonesia

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Didin S Damanhuri, membeberkan alasan industri pesawat terbang tidak lanjut berkembang di Indonesia.


Daftar Diskon Epic Brand Day di Traveloka, Turkish Airlines hingga Ascott Hotel

20 jam lalu

Putri Titian memanfaatkan diskon akomodasi dan transportasi agar bisa berlibur hemat bersama keluarha. Foto: @bebeclub
Daftar Diskon Epic Brand Day di Traveloka, Turkish Airlines hingga Ascott Hotel

Traveloka menggelar diskon penerbangan dan hotel.


10 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia 2024, Garuda Masuk?

1 hari lalu

Pesawat Boeing 777-300 dicat dalam desain retro dari Qatar Airways (ANTARA/HO)
10 Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia 2024, Garuda Masuk?

Daftar maskapai penerbangan terbaik di dunia pada 2024, pertama Qatar Always


Ukuran Koper untuk Dibawa Masuk Kabin Pesawat

1 hari lalu

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
Ukuran Koper untuk Dibawa Masuk Kabin Pesawat

Tidak semua koper bisa dibawa ke kabin karena keterbatasan ruang. Selain ukuran, berat barang bawaan juga dibatasi.


Presiden Israel Sempat Tertahan 40 Menit di Pesawat setelah Tiba di Paris, Ini Sebabnya

2 hari lalu

Presiden Israel, Isaac Herzog. SAUL LOEB/Pool via REUTERS
Presiden Israel Sempat Tertahan 40 Menit di Pesawat setelah Tiba di Paris, Ini Sebabnya

Presiden Israel Isaac Herzog dan delegasinya ditahan selama 40 menit saat mendarat bandara Paris Charles de Gaulle karena masalah keamanan


Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta merilis pengungkapan sindikat penyelundupan paspor  Malaysia ke Indonesia, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Pelaku diduga mencuri 12 paspor itu.


Pesawat Saurya Airlines Jatuh di Nepal Tewaskan 18 Orang, Pilot Selamat

2 hari lalu

Pemandangan menunjukkan puing-puing pesawat Saurya Airlines yang terbakar setelah tergelincir dari landasan saat lepas landas di Bandara Internasional Tribhuvan, di Kathmandu, Nepal, 24 Juli 2024. REUTERS/Navesh Chitrakar
Pesawat Saurya Airlines Jatuh di Nepal Tewaskan 18 Orang, Pilot Selamat

Sebanyak 18 orang tewas dalam kecelakaan pesawat Saurya Airlines di Ibu Kota Nepal, dengan sang poilot menjadi satu-satunya korban selamat