Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Salurkan Rp 885 M ke UMKM, BPKH: Minimal ke 138.500 Ibu-ibu

image-gnews
Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, dan Dirjen PHU Kemenag RI Prof Hilman Latief saat meluncurkan fitur terbaru Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN di Bank Muamalat, Jakarta, Selasa, 26 April 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Anggota Badan Pelaksana BPKH Iskandar Zulkarnain, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana, dan Dirjen PHU Kemenag RI Prof Hilman Latief saat meluncurkan fitur terbaru Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN di Bank Muamalat, Jakarta, Selasa, 26 April 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ruang Pintar yang telah dibuka di Desa Sukatani tersebut meliputi ruang perpustakaan, paket alat tulis, akses internet, laptop, meja dan kursi, serta proyektor yang sangat berguna untuk membuka akses pembelajaran, terutama secara daring.

Melalui Ruang Pintar yang disediakan selama enam bulan untuk anak-anak para nasabah PNM Mekaar dan masyarakat sekitar itu, PNM berharap menjadikan hal itu sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam mencerdaskan masyarakat prasejahtera yang kesulitan untuk belajar secara online.

"Dengan Ruang Pintar ini kami berharap dapat membantu mengurangi beban pengeluaran orang tua yang anaknya melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh," kata Direktur Operasional PNM Sunar Basuki.

Ia mengatakan Ruang Pintar juga diharapkan berperan besar dalam melakukan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas informasi melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet untuk anak-anak dari nasabah PNM dan warga Desa Sukatani umumnya.

BPKH sebagai badan hukum publik yang mengelola keuangan haji secara korporatif dan nirlaba diberikan wewenang berdasarkan pasal 24 UU No 34 Tahun 2014 untuk menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, dan nilai manfaat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Kepala Cabang PNM Cimahi Neneng Yani, Kepala Desa Sukatani Dede Supriadi, dan nasabah PNM Mekaar Syariah. 

Baca: Jokowi Terima 10 Nama Calon Anggota BPKH 2022-2027

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

4 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.


PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

1 hari lalu

PNM Terus Bekali Nasabah dengan Teknologi Digital

Semua holding Ultra Mikro telah mempersiapkan berbagai enabler yaitu rekening Simpedes UMI, AgenBRILink Mekaar, dan Senyum Mobile


Feby Longgo Ketua Kelompok Mekaar Sukses Membantu Sesama

2 hari lalu

Feby Longgo Ketua Kelompok Mekaar Sukses Membantu Sesama

Feby Longgo mendapat mandat sebagai ketua kelompok semakin menjadikannya bersemangat dalam memajukan usahanya.


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

4 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.


Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

4 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki memastikan kementeriannya tidak membatasi jam operasi warung Madura. Ia mengklarifikasi pernyataan anak buahnya di Gedung Kemenkop UKM pada Selasa, 30 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.


Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

5 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM