Ruang Pintar yang telah dibuka di Desa Sukatani tersebut meliputi ruang perpustakaan, paket alat tulis, akses internet, laptop, meja dan kursi, serta proyektor yang sangat berguna untuk membuka akses pembelajaran, terutama secara daring.
Melalui Ruang Pintar yang disediakan selama enam bulan untuk anak-anak para nasabah PNM Mekaar dan masyarakat sekitar itu, PNM berharap menjadikan hal itu sebagai bagian dari kontribusi perusahaan dalam mencerdaskan masyarakat prasejahtera yang kesulitan untuk belajar secara online.
"Dengan Ruang Pintar ini kami berharap dapat membantu mengurangi beban pengeluaran orang tua yang anaknya melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh," kata Direktur Operasional PNM Sunar Basuki.
Ia mengatakan Ruang Pintar juga diharapkan berperan besar dalam melakukan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas informasi melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet untuk anak-anak dari nasabah PNM dan warga Desa Sukatani umumnya.
BPKH sebagai badan hukum publik yang mengelola keuangan haji secara korporatif dan nirlaba diberikan wewenang berdasarkan pasal 24 UU No 34 Tahun 2014 untuk menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, dan nilai manfaat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Kepala Cabang PNM Cimahi Neneng Yani, Kepala Desa Sukatani Dede Supriadi, dan nasabah PNM Mekaar Syariah.
Baca: Jokowi Terima 10 Nama Calon Anggota BPKH 2022-2027
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu