TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan pemanfaatan belanja barang modal dan jasa mesti kepada pembelian produk dalam negeri. Dia ingin anggaran yang besar tidak untuk belanja impor yang mengakibatkan produksi dalam negeri tidak berkembang.
Jokowi mengingatkan, perlu disiapkan kapasitas produksi nasional yang kebijakannya berpihak bagi industri substitusi impor yang memproduksi kebutuhan dalam negeri. “Misalnya jagung masih impor, (maka) tanam jagung. Kenapa? Nanam jagung di mana pun juga tumbuh, kenapa masih impor?” katanya dalam sambutan pada acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional secara virtual, Kamis, 28 April 2022.
Hal tersebut dikatakan mengingat Indonesia menghadapi gejolak ekonomi global dan perlu adanya suatu fokus. Terkait dengan ini, dia ingin Indonesia fokus peningkatan komponen dalam negeri atau TKDN yang meningkatkan nilai dan produksi bagi barang buatan lokal.
“Arahkan semuanya pembelian ke produk dalam negeri. Hilangkan, kurangi sebanyak-banyaknya produk impor,” ujarnya.
Soal anggaran, dia mengingatkan saat ini ada potensi belanja barang modal dan jasa di pemerintah pusat saat ini ada Rp 526 triliun dan di pemerintah daerah ada Rp 535 triliun. Jumlah tersebut sudah Rp 1.062 triliun dan ditambah lagi dengan BUMN sebesar Rp 420 triliun.
Pada persoalan pangan dan energi, Presiden ingin setiap daerah mengoptimalisasi lahannya untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian. Sebab menurut Jokowi, masalah global ke depannya adalah di bidang pangan dan energi yang sangat kritis.
“Kita memiliki kekuatan di sini, oleh sebab itu sekali lagi tingkatkan produktivitas dan kemandirian di sektor pangan dan energi. Lakukan secara fokus dengan skala yang masif, dikawal, dimonitor agar betul-betul berjalan,” tuturnya.
Pemanfaatan ini, kata Jokowi, juga bisa meningkatkan nilai tambah berlipat-lipat di setiap daerah. Dampak juga pada penciptaan lapangan pekerjaan yang besar untuk rakyat. “Sekali lagi saya ingatkan jangan menjadi pengekspor bahan mentah, stop,” kata Jokowi.
FAIZ ZAKI
Baca: Jokowi Resmi Teken Keppres, Cuti Bersama 4 Hari Tak Kurangi Hak Cuti Tahunan PNS
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.